tag:blogger.com,1999:blog-19994727874967313712024-03-05T03:47:48.584-08:00UNIONNETTempat Belajarpolhumburhttp://www.blogger.com/profile/13214541839586543586noreply@blogger.comBlogger93125tag:blogger.com,1999:blog-1999472787496731371.post-28810636388645890042011-10-28T15:12:00.000-07:002011-10-28T18:41:07.990-07:00FANTASI SEKS WANITA<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;"><a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEitXmbV83jPydWSzZ3FG1a3PuLLrwy-Gag2VF1kTaSVXrQOTNuwpRjT9gBQtfBFBrcctYT4MFEE6vz7-9Zwi9wj_ly_wmFCbsruLMy_C0Ow2L_koEX3_05ECU-qFwlhZm7AGOzfTpOr-jo/s1600/fantasi.jpg" imageanchor="1" style="clear:right; float:right; margin-left:1em; margin-bottom:1em"><img border="0" height="160" width="320" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEitXmbV83jPydWSzZ3FG1a3PuLLrwy-Gag2VF1kTaSVXrQOTNuwpRjT9gBQtfBFBrcctYT4MFEE6vz7-9Zwi9wj_ly_wmFCbsruLMy_C0Ow2L_koEX3_05ECU-qFwlhZm7AGOzfTpOr-jo/s320/fantasi.jpg" /></a></div><br />
<div style="color: blue;"><b>WOWW.. PRIA WAJIB TAHU, 10 FANTASI SEKS WANITA</b></div><br />
Selain beberapa fantasi seksual diatas, ada juga <strong>10 fantasi seksual wanita</strong> lainnya yang kiranya perlu diketahui seperti dipaparkan dibawah ini :<br />
SIAPA bilang wanita tak punya fantasi soal seks. Untuk urusan seks, pria dan wanita sama saja. Wanita malah lebih ahli dalam berimajinasi ketimbang pria. Sejumlah di antaranya malah lebih liar dari yang dibayangkan lawan jenisnya. Sejumlah lainnya berharap pasangannya akan mewujudkan beberapa fantasi seksnya jadi nyata. Berikut sepuluh fantasi seks wanita yang versi situs cowok Askmen.com. Cari tahu apa versi cowok sesuai pandangan Anda.<br />
<div style="color: red;"><strong># 10 Dominasi (Wanita yang memimpin)</strong></div>Saat bercinta, pria umumnya yang mendominasi. Biasanya pria yang membimbing dari satu posisi ke posisi lain. Tapi, tahu tidak, wanita juga ingin lho mendominasi sebuah adegan percintaan. Salah satu fantasi wanita adalah mengikat pasangannya di ranjang, merasa tak berdaya, dan meminta-minta agar membimbingnya bercinta minta dipuaskan. Mengapa? Sebab, wanita juga senang merasa dirinya berkuasa, jadi yang mengontrol permainan.<br />
<div style="color: red;"><strong># 9 Dominasi (Pria yang memimpin)</strong></div>Yang ini kebalikannya. Ada wanita yang justru ingin selalu dilayani. Karena dengan begitu ia merasa disayang dan dilayani pasangannya. Wanita model begini berfantasi sedang terlentang dijepit pasangannya, sambil berpenetrasi. Ia juga ingin merasakan tangan pasangannya memegang rambut dan menarik kepalanya ke belakang, ingin merasai gigi pasangannya di leher—ia ingin merasa dimiliki.<br />
<div style="color: red;"><strong># 8 Jadi Murid Nakal-Seksi</strong></div>Ingat video klip debut Britney Spears jadi murid nakal di sekolah? Fantasi jadi murid nakal nan seksi memang betulan fantasi seks wanita. Kaum hawa suka berdandan jadi murid sekolah nakal dan bergaya di depan Anda. Banyak yang berfantasi lebih jauh, berfantasi jadi pelacur nakal yang tak tahan untuk menggoda pria sampai dapat tepukan di pantatnya. Ya, wanita juga suka dipukul pantatnya. Ada 2 alasan mengapa wanita suka, karena dipukul bagian yang ini rasanya enak dan karena setelahnya pasti berlanjut ke seks yang membara.<br />
<div style="color: red;"><strong># 7 Bercinta dengan Pria Asing</strong></div>Kebanyakan wanita tak berniat betul-betul melakukan yang ini. Tapi, mereka memikirkannya—atau berfantasi melakukannya. Wanita biasanya mengkhayal didekati pria tampan di sebuah ruang temaram, lalu diajak masuk kamar dan bercinta sampai puas.<br />
<div style="color: red;"><strong># 6 Mengajak Wanita Lain Threesome</strong></div>Seks bertiga alias threesome juga dikhayal oleh wanita. Tapi yang dimaksud threesome di sini, bukan membiarkan pria pasangannya asyik disentuh dan bercinta dengan wanita lain. Melainkan, memastikan kalau yang terbaik yang didapatnya.Ini bisa menghindarinya dari sikap cemburu dan seolah tengah berbagi. Fantasi liar ini mungkin muncul pada mereka yang dipengaruhi kultur seksnya bebas <br />
<div style="color: red;"><strong># 5 Threesome bersama dua pria</strong></div>Yang dimaksud pria di sini cowok normal, ya. Bukan yang menyukai pria juga. Jadi, ia punya dua cowok sekaligus. Biasanya, wanita berfantasi sedang berpeneterasi bersama satu pria, sementara ia juga tengah mengulum “Mr.P” pria satu lagi. Percaya deh, seks model begini tabu buat wanita di mana pun. Jadi, hanya akan dipikirkan saja.<br />
<div style="color: red;"><strong># 4 Mengintip Percintaan</strong></div>Jangan salah mengira kalau wanita tak suka melihat adegan percintaan orang lain. Alasannya sama saja dengan pria: rasanya erotis. Wanita juga suka membayangkan melihat tetangganya sedang bercinta, atau mengintip pasangan lain sembunyi-sembunyi.<br />
<div style="color: red;"><strong># 3 Diperkosa</strong></div>Ya, wanita suka membayangkan dirinya diperkosa. Bukan berarti ia mengharapkannya, lho. Tapi rasanya asyik bila ada pria tampan main kasar dengannya, mendorongnya ke dinding atau ke lantai, lalu merobek pakaiannya dan bercinta sampai pria itu puas. Wanita membayangkan dirinya meringkuk menangis, tapi sebenarnya menikmati setiap detik percintaan yang terjadi.<br />
<div style="color: red;"><strong># 2 Eksebisionis</strong></div>Wanita mungkin mendelik ketus bila diajak pasangannya bikin film biru amatiran. Wanita umumnya malu-malu soal becinta dan ingin membuatnya sepersonal mungkin. Tapi sebenarnya, mereka membayangkan juga adegan cintanya direkam. Percaya deh, beberapa wanita malah berfantasi lebih jauh: bercinta di tempat umum disaksikan orang banyak.<br />
<div style="color: red;"><strong># 1 Jadi Penari Erotis </strong></div>Kebanyakan wanita tak punya nyali menari erotis di depan kekasihnya apalagi di depan publik. Tapi dalam khayalan, wanita justru membayangkan dirinya menari erotis sambil melepas pakaiannya satu-satu. Mengapa wanita paling suka begitu? Jika pasangannya tertarik, berarti ia berhasil; sedang jika “Mr.P” pasangannya “bangkit” berarti ia merasa menang dan mengontrol suasana<strong>. </strong><br />
.<br />
<div style="text-align: right;"><strong>Sumber : askmen.com</strong><strong><br />
</strong></div><br />polhumburhttp://www.blogger.com/profile/13214541839586543586noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-1999472787496731371.post-13862864435825049132011-10-27T18:41:00.000-07:002011-10-28T19:01:39.157-07:00MA TELAH RESMIKAN PENGADILAN TIPIKOR DI 33 PROPINSI<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;"><a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiUjVsN90c2tEAE64dE6UBLX6VphTb_17KAbUP7FmkXiERKsbg0_oGkeUfxgGTNCupdbaMwWTMs5-_7LYw0yOXY1hJR9Gr0W6Vy2KN6XU278S2l21jVwxjkTcPc31_7UU2EJy0Ye6ROjKE/s1600/pengadilan+tipikor.jpg" imageanchor="1" style="clear:right; float:right; margin-left:1em; margin-bottom:1em"><img border="0" height="240" width="320" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiUjVsN90c2tEAE64dE6UBLX6VphTb_17KAbUP7FmkXiERKsbg0_oGkeUfxgGTNCupdbaMwWTMs5-_7LYw0yOXY1hJR9Gr0W6Vy2KN6XU278S2l21jVwxjkTcPc31_7UU2EJy0Ye6ROjKE/s320/pengadilan+tipikor.jpg" /></a></div><br />
<span style="font-family: Verdana,Arial,Helvetica,sans-serif; font-size: x-small;">Palangkaraya, Sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 46 Tahun 2009 , MA telah berhasil membentuk Pengadilan Tipikor Di 33 Pengadilan Negeri dan 30 pengadilan tipikor tingkat banding. Pada Hari ini Ketua Mahkamah Agung meresmikan Operasionalisasi 15 pengadilan diantaranya sebagai berikut : Pengadilan Negeri Palangkaraya, Pengadilan Banda Aceh, Pengadilan Tanjung Pinang, Pengadilan Jambi, Pengadilan Pangkal Pinang, Pengadilan Bengkulu, Pengadilan Mamuju, Pengadilan Palu, Pengadilan Kendari, Pengadilan Manado, Pengadilan Gorontalo, Pengadilan, Denpasar, Pengadilan Ambon, Pengadilan Ternate, dan Pengadilan Manokwari.<br />
<br />
Pengadilan Pidana sebagai salah satu mata rantai penegakkan hukum pidana yang biasa disebut integreated criminal justice system . Pengadilan adalah resort terakhir dari penegakan hukum itu. Tumpuan Masyarakat terhadap pemberantasan korupsi ada pada hakim, Hakim harus mampu untuk mengungkapkan kasus-kasus korupsi dengan tegas dan benar.<br />
<br />
Bahwa pengadilan adalah tempat untuk mencari keadilan, jangan ada kesan lembaga peradilan adalah lembaga algojo. Indepedensi Hakim ditentukan oleh tinggi rendahnya moral dan integritas hakim. Indepensi kekuasaan kehakiman secara universal dianut oleh Negara. <br />
<br />
Saat ini Independensi Hakim Sedang dalam generat, terlihat usaha orang yang kalah dalam perkara untuk membentuk opini agar hakim takut, hakim tidak pernah takut dan tidak boleh takut. <br />
<br />
Mahkamah Agung Telah Berusaha Maksimal mencari calon hakim Ad hoc yang berkualiatas sesuai dengan persyaratan undang-undang , usaha ini masih dikritik oleh sementara orang, Namun Kenyataanya Mereka tidak pernah memberikan masukan tentang calon-calon yang melamar jadi Hakim Ad Hoc .<br />
<br />
Peresmian ditandai dengan pemukulan gong dan selubung papan pengadilan, tampak hadir. Mendampingi Ketua Mahkamah Agung, Wakil Ketua Mahkamah Agung bidang yudisial, Tuada Pengawasan, Tuada Pidsus, Tuada Pembinaan, hakim agung, para pejabat eselon I dan II, Ketua Komisi III DPR RI Benny Charman, Wakil KY, Para Unsur Muspida Provinsi dan Kota, dan para undangan lainnya.</span><br />
<br />
<span style="font-family: Verdana,Arial,Helvetica,sans-serif; font-size: x-small;">(mp) sumber <a href="http://www.mahkamahagung.go.id/rnews.asp?bid=2160">Mahkamah Agung RI</a> </span>polhumburhttp://www.blogger.com/profile/13214541839586543586noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-1999472787496731371.post-36656237159468110682011-10-20T15:59:00.000-07:002011-10-28T18:52:11.659-07:00MUAMMAR GADDAFI BERAKHIR TRAGIS<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;"><a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiw_PG8aXLwuiTThufU342djk5SRcp6dNr4SHoJQEwPZebpGaxVDn0tMepk25rV_75TWHm0Zon9TNpbWvWfZssPFIh57-jTge0VypOtMpVxw1-yZjEts_C3ZB0MAJrcHBZhjO_PU5rMAGs/s1600/moammar-gadhafi.jpg" imageanchor="1" style="clear:right; float:right; margin-left:1em; margin-bottom:1em"><img border="0" height="252" width="320" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiw_PG8aXLwuiTThufU342djk5SRcp6dNr4SHoJQEwPZebpGaxVDn0tMepk25rV_75TWHm0Zon9TNpbWvWfZssPFIh57-jTge0VypOtMpVxw1-yZjEts_C3ZB0MAJrcHBZhjO_PU5rMAGs/s320/moammar-gadhafi.jpg" /></a></div><br />
<span>Muammar Gaddafi telah tewas setelah Dewan Transisi Nasional pejuang menyerbu pertahanan loyalis di kota menggulingkan pemimpin Libya dan benteng terakhir dari Sirte.</span> <br />
<span> Rekaman kematian Gaddafi muncul untuk menunjukkan bahwa ia telah ditangkap hidup-hidup, menyusul upaya nyata untuk melarikan diri dari kota pantai terkepung di sebuah konvoi yang datang di bawah api dari pesawat tempur Prancis dan pesawat pesawat tak berawak AS.</span> <br />
<span> Rekaman menunjukkan tubuh Gaddafi bernyawa dan berlumuran darah diseret sepanjang jalan.</span> <br />
<span> "Kami telah menunggu saat ini untuk waktu yang lama Muammar Gaddafi telah dibunuh.," Kata Mahmoud Jibril, para Libya secara de facto perdana menteri, wartawan, Kamis di Tripoli, ibukota.</span> <br />
<span> Ditanya apa yang akan dilakukan dengan tubuh Gaddafi, ia berkata: "Itu tidak membuat perbedaan apapun, selama ia menghilang".</span> <br />
<span> Jibril berkata Gaddafi telah ditembak di kepala "dalam baku tembak" antara pendukungnya dan pejuang NTC setelah ditangkap.</span> <br />
<span> "Dia masih hidup sampai saat terakhir, sampai ia tiba di rumah sakit" di kota Misrata, Jibril berkata.</span> <br />
<span> Setelah kematiannya, tubuh Gaddafi dilaporkan dipindahkan ke sebuah masjid di kota.</span> <br />
<span> Massa turun ke jalan-jalan di Sirte, Tripoli, Benghazi Misrata dan, kota bagian timur yang mempelopori pemberontakan terhadap 42 tahun kekuasaan Gaddafi pada bulan Februari, untuk merayakan berita, dengan beberapa senjata menembak dan melambai-lambaikan bendera baru Libya.</span> <br />
<span> "Saya sangat bangga sekarang," kata seorang penduduk Tripoli Al Jazeera "Ini era baru. Lihatlah mata kita dan Anda akan melihat kebahagiaan, akhirnya"..</span> <br />
<span> <strong>Anak tewas</strong></span> <br />
<span> Salah satu putra Gaddafi, Mutassim, juga tewas pada hari Kamis, yang telah bersembunyi bersama ayahnya, Mahmoud Shammam, menteri informasi Libya mengatakan.</span> <span> Laporan sebelumnya telah menyebutkan bahwa ia telah ditangkap hidup-hidup namun terluka.</span> <br />
<span> Berita kematian Gaddafi sebagai akhir dari empat dasawarsa pemerintahannya setelah berminggu-minggu pertempuran sengit di kota kelahirannya</span> <br />
<table align="right" border="0" cellpadding="0" cellspacing="0" style="border-collapse: collapse; width: 33px;"><tbody>
<tr><td><img border="0" src="http://english.aljazeera.net/mritems/imagecache/218/330/mritems/Images/2011/10/20/2011102020185485734_20.jpg" /></td></tr>
<tr><td align="center"> <span> <span style="font-family: Verdana; font-size: 10px;"><strong>Tubuh Mutassim Gaddafi dipamerkan di</strong></span></span> <span style="font-family: Verdana; font-size: 10px;"><strong><br />
</strong></span> <span> <span style="font-family: Verdana; font-size: 10px;"><strong>sebuah rumah pribadi di Misrata setelah kematiannya [AFP]</strong></span></span> </td></tr>
</tbody></table><span> Pejuang mengacungkan jari dengan tanda V sebagai tanda kemenangan turun ke jalan dengan teriakan-teriakan patriotik.</span> <br />
<span> "Terima kasih Tuhan, mereka telah menangkap orang ini. Dalam satu jam, Sirte dibebaskan," kata pejuang.</span> <br />
<span> Reporter TV Al Jazeera Tony Birtley, melaporkan dari Sirte, Libya merayakan awal dari sebuah "Libya Baru".</span> <br />
<span> "Hal ini membawa suatu pengakhiran," katanya.</span> <span> "Gaddafi benar dengan kata-katanya untuk tetap tinggal, bahwa ia akan tinggal di Libya sampai akhir.</span> <br />
<span> "Itu mengejutkan bagi banyak orang bahwa ia memang benar-benar tinggal di sini di Sirte - itu diambil seperti pemboman dalam 13 hari terakhir Tidak ada yang bisa bertahan di sini untuk waktu yang lama saya pikir mereka kekurangan makanan, dan kekurangan amunisi"</span> <br />
<span> <strong>'Tembakan peringatan' Prancis</strong></span> <br />
<span> Gerard Longuet, menteri pertahanan</span><span> Perancis</span><span>, mengatakan pesawat-pesawat tempur Prancis telah melepaskan tembakan peringatan untuk menghentikan konvoi kendaraan yang membawa Gaddafi sebelum ia dibunuh.</span> <br />
<span> Konvoi kendaraan beberapa lusin "dihentikan karena berusaha melarikan diri dari Sirte tetapi tidak dihancurkan oleh Perancis," kata Longuet kepada wartawan.</span> <br />
<span> Pejuang Libya kemudian mengambil alih, menghancurkan kendaraan "mereka menangkap Kolonel Gaddafi," katanya.</span> <br />
<table align="right" border="0" cellpadding="0" cellspacing="0" style="border-collapse: collapse; width: 33px;"><tbody>
<tr><td> <a href="http://translate.googleusercontent.com/translate_c?act=url&hl=id&ie=UTF8&prev=_t&rurl=translate.google.co.id&sl=en&tl=id&twu=1&u=http://english.aljazeera.net/indepth/spotlight/libya/&usg=ALkJrhhzRHpGgZMloyDTQrbEbE6RifNkfA"><img border="0" src="http://english.aljazeera.net/mritems/Images/2011/8/31/201183114720273734_8.jpg" /></a> </td></tr>
<tr><td align="center"> <span> <a href="http://translate.googleusercontent.com/translate_c?act=url&hl=id&ie=UTF8&prev=_t&rurl=translate.google.co.id&sl=en&tl=id&twu=1&u=http://english.aljazeera.net/indepth/spotlight/libya/&usg=ALkJrhhzRHpGgZMloyDTQrbEbE6RifNkfA"><span style="font-family: Verdana; font-size: 10px;"><strong>Klik di sini untuk lebih cakupan khusus Al Jazeera</strong></span></a></span> </td></tr>
</tbody></table><span> Seorang pejabat pertahanan AS mengatakan kepada kantor berita AFP bahwa sebuah pesawat tak berawak AS bersama dengan jet tempur Prancis telah menyerang sebuah konvoi kendaraan di Libya bahwa Perancis yakin bisa membawa Gaddafi.</span> <br />
<span> Di Tripoli, Jibril mengatakan ia telah menerima laporan yang belum dikonfirmasi bahwa putra Gaddafi yang paling menonjol, Saif al-Islam, mencoba melarikan diri dari Sirte tetapi telah dilacak oleh pejuang NTC yang menyerang konvoi kendaraannya.</span> <span> Kemudian laporan menyebutkan bahwa Saif telah terluka dan ditangkap.</span> <br />
<span> Pada hari sebelumnya Abu Bakar Younus, menteri pertahanan </span><span>Gaddafi </span><span>juga tewas pada pertempuran terakhir rezim Gaddafi</span> <br />
<span> Abdul Hakim Al Jalil, komandan Brigade 11 di NTC, mengatakan bahwa Moussa Ibrahim, mantan juru bicara pemerintah Gaddafi telah ditangkap di dekat Sirte.</span> <span> Ahmed Ibrahim, sepupu Gaddafi, juga dilaporkan ditangkap.</span> <br />
<span> <strong>'Transisi Bersejarah'</strong></span> <br />
<span> Reaksi dari para pemimpin dunia seperti </span><span> Presiden AS Barack Obama </span><span> langsung mengatakan bahwa rakyat Libya telah memenangkan revolusi mereka.</span> <br />
<span> "Di seluruh dunia Arab, warga telah berdiri untuk mengklaim hak-hak mereka," katanya.</span> <span> "Para pemuda telah memberikan teguran kuat untuk kediktatoran Dan para pemimpin yang berusaha menyangkal martabat mereka tidak akan berhasil..</span> <br />
<table border="0" class="Skyscrapper_Body" style="float: right; width: 200px;"><tbody>
<tr><td> <span style="font-size: 10pt;"><strong><br />
</strong></span> <span> <span style="font-size: 10px;"><span style="font-size: 10pt;"><strong><br />
</strong></span></span></span> </td></tr>
</tbody></table><span> "Untuk kejadian hari ini membuktikan sekali lagi bahwa pemerintahan tangan besi pasti berakhir."</span> <br />
<span> Ban Ki-moon, Sekjen PBB, mengatakan kematian Gaddafi ditandai "transisi bersejarah bagi Libya".</span> <br />
<br />
<span> "Pada hari-hari mendatang, kita akan menyaksikan perayaan serta kesedihan bagi mereka yang kehilangan begitu banyak," kata Ban di New York.</span> <span> "Sekarang adalah waktu untuk semua warga Libya untuk datang bersama Libya dapat mewujudkan janji masa depan dengan persatuan nasional dan rekonsiliasi.."</span> <br />
<span> Para pejabat NATO mengatakan aliansi merencanakan akan bertemu hari Jumat untuk memutuskan untuk mengakhiri kampanye pemboman tujuh bulan atas Libya.</span> <br />
<span> "NATO dan mitra kami telah berhasil menerapkan mandat bersejarah PBB untuk melindungi rakyat Libya," kata Sekretaris Jenderal Anders Fogh Rasmussen dalam sebuah pernyataan.</span> <br />
<span> "Kami akan mengakhiri misi kami dalam koordinasi dengan PBB dan Dewan Transisi Nasional Dengan jatuhnya melaporkan Bani Walid dan Sirte, saat itu kini telah bergerak jauh lebih dekat.".</span>polhumburhttp://www.blogger.com/profile/13214541839586543586noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-1999472787496731371.post-65308933109049584502011-10-17T14:03:00.000-07:002011-10-16T14:54:54.344-07:00JUPE TIDAK DIPENJARA<strong>JAKARTA-</strong> Julia Perez (Jupe) bersama tim pengacaranya meluruskan pemberitaan terkait vonis dirinya dalam kasus penganiayaan terhadap Dewi Persik (Depe). <br />
<br />
Menurut Jupe, vonis 3 bulan penjara dengan masa percobaan 6 bulan membuat banyak orang mengira dirinya benar-benar menjalani hukuman di balik jeruji besi. <br />
<br />
"Timbul kesan di masyarakat Jupe dihukum 3 bulan. Seakan-akan Jupe mau masuk penjara besok. Padahal selama 6 bulan ini masa percobaan," ujar pengacara Jupe, Henry Yosodiningrat di kediamannnya, Jalan Margasatwa, Pondok Labu, Jakarta Selatan, Sabtu (15/10/2011) malam. <br />
<br />
Hukuman 3 bulan itu, kata Henry, baru bisa dijalankan kalau Jupe kembali tersangkut kasus hukum lain selama enam bulan ke depan. <br />
<br />
"Kalau Jupe melakukan kesalahan dan dinyatakan bersalah baru Jupe menjalani 3 bulan ini. Bukan artinya Jupe akan menjalani hukuman ini," tegasnya. <br />
<br />
Jupe dinyatakan bersalah dalam kasus penganiayaan terhadap Dewi Persik (Depe). Aktris seksi itu dijatuhi hukuman 3 bulan penjara dengan masa percobaan 6 bulan<br />
<br />
<h1>Dikira Masuk Penjara, Jupe Kehilangan <i>Job</i></h1>Vonis 3 bulan dengan masa 6 bulan percobaan membuat orang mengira Julia Perez (Jupe) dijebloskan ke penjara. Akibatnya, pekerjaan pelantun<em> Belah Duren</em> itu menjadi terganggu. <br />
<br />
"Dampaknya sangat besar. Ada tur tapi karena pemberitaan yang ada semacam saya ditahan, padahal enggak. Banyak pihak EO dan ingin kontrak saya. Makanya pemberitaan itu yang bilang saya ditahan, itu tidak benar," tegas Jupe Jalan Margasatwa, Pondok Labu, Jakarta Selatan, Sabtu (15/10/2011) malam. <br />
<br />
Kekasih Gaston Castano ini sebenarnya bisa menerima vonis hakim. Hanya saja pemberitaan dia divonis kurungan penjara itu berdampak pada beberapa pekerjannya. Namun, Jupe mencoba tegar menghadapi hal itu.<br />
<br />
"Ya pasti dong harus ikhlas tapi ya saya pasrah sama Allah. Saya percaya Allah adanya dihati bukan di atas. Kalau orang bilang Allah adanya di atas saya enggak percaya, saya percaya Allah adanya di hati," tutupnya.<br />
<br />
Jupe dinyatakan bersalah dalam kasus penganiayaan terhadap Dewi Persik (Depe). Aktris seksi itu dijatuhi hukuman 3 bulan penjara <div class="separator" style="clear: both; text-align: center;"><a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgqNSsJjrJINN-yd_OMJMpPro-wIC78S1THEPgTjQtGO31yzeyc_9Ek8FKHcy8Ra7O6T52kqvaG9kj5I1FVxndh_jHk2bSLkt2RznqiWdCIjFdU8-993o7noJiE4D5seFJ99C8CdWhcEbI/s1600/JUPERES.jpg" imageanchor="1" style="clear:right; float:right; margin-left:1em; margin-bottom:1em"><img border="0" height="320" width="212" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgqNSsJjrJINN-yd_OMJMpPro-wIC78S1THEPgTjQtGO31yzeyc_9Ek8FKHcy8Ra7O6T52kqvaG9kj5I1FVxndh_jHk2bSLkt2RznqiWdCIjFdU8-993o7noJiE4D5seFJ99C8CdWhcEbI/s320/JUPERES.jpg" /></a></div><br />
dengan masa percobaan 6 bulan.<br />
<br />
Kasus perkelahian antara Jupe dan Dewi Persik bermula dari syuting film Arwah Goyang Karawang di sebuah hotel di kawasan Matraman, Jakarta Timur, Jumat, 5 November 2010 malam. Awalnya, dua artis sensasional ini hanya melakukan adegan perkelahian.<br />
<br />
Perkelahian yang semula akting berujung pada perkelahian sungguhan. Akibat perkelahian itu, Depe mengalami luka diwajahnya akibat cakaran. Perkelahian itu akhirnya berujung pada laporan keduanya di kepolisian. Depe melaporkan Jupe ke Polsek Matraman. Sedangkan, Jupe melaporkan Depe ke Polda Metro Jaya.<br />
<br />
Saat ini, Depe juga menjalani sidang kasus yang sama. Jika Jupe sudah tiba pada vonis, Depe masih dengan agenda pemaparan bukti dan saksipolhumburhttp://www.blogger.com/profile/13214541839586543586noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-1999472787496731371.post-53820272108719459242011-10-17T02:40:00.000-07:002011-10-16T15:39:26.518-07:00HAT-TRICK GONZALO HIGUAIN MENANGKAN REAL MADRID<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;"><a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEijWSI9khQWVY5BVqzE9vgoYxcESsDozsT8Vcxoc0g6HQkm_ABFA9jTjaey0BjOpCyBc23pBJ38f5UyHdfjNSUU_efxFrsBnO1nHw8WdZ-nftvHkv0jWQJKeI9e2YawAER5SJbDQcHusDo/s1600/HIGUAIN.jpg" imageanchor="1" style="clear:right; float:right; margin-left:1em; margin-bottom:1em"><img border="0" height="160" width="320" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEijWSI9khQWVY5BVqzE9vgoYxcESsDozsT8Vcxoc0g6HQkm_ABFA9jTjaey0BjOpCyBc23pBJ38f5UyHdfjNSUU_efxFrsBnO1nHw8WdZ-nftvHkv0jWQJKeI9e2YawAER5SJbDQcHusDo/s320/HIGUAIN.jpg" /></a></div><br />
<strong>Madrid</strong> - Real Madrid naik ke puncak klasemen Liga Spanyol. Hasil tersebut diraih <em>El Real</em> setelah menggulung Real Betis dengan skor 4-1, di mana tiga gol datang atas nama Gonzalo Higuain.<br />
<br />
Di Santiago Bernabeu, Minggu (16/10/2011) dinihari WIB, Madrid harus menunggu hingga babak kedua untuk bisa membuka keunggulan. Selain tiga gol yang dibuat Higuain di menit 46, 70 dan 73, satu gol tuan rumah lainnya dibuat Kaka. Sedangkan gol tunggal Betis datang dari Jorge Molina (69).<br />
<br />
Tiga poin dari kemenangan ini mengantar Madrid naik ke puncak klasemen sementara dengan poin 16, unggul dua poin atas Barcelona yang sebelumnya bertakhta di posisi teratas. Skuad besutan Jose Mourinho bisa kembali turun andai <em>The Catalans</em> bisa menang atas Racing Santander dalam laga yang akan digelar beberapa jam mendatang.<br />
<br />
<strong>Jalannya Pertandingan</strong><br />
<br />
Pertandingan baru berjalan sembilan menit saat Madrid menciptakan peluang pertamanya. Tendangan Higuain saat meneruskan umpan dari Kaka masih bisa dihadang kiper Casto dengan susuh payah, sementara upaya <em>rebound </em>dari Mesut Ozil juga gagal karena terhalau bek lawan.<br />
<br />
Tiga menit setelahnya gantian Betis menebar ancaman saat sepakan Ruben Castro masih dihalau Iker Casillas dan bola langsung dibuang Sergio Ramos. Sementara melalui Cristiano Ronaldo, Madrid kembali membuang peluang karena sepakan jarak jauhnya melenceng tipis dari gawang.<br />
<br />
Madrid kemudian menguasai penuh jalannya laga dengan beberapa peluang matang berhasil dimiliki yang salah satunya dari kerjasama Higuain dengan Ronaldo. Umpan Higuain bisa ditanduk Ronaldo di muka gawang, dengan kiper sudah tak berdaya bola tandukan CR7 tipis saja meleset.<br />
<br />
Ozil, Ronaldo dan Xabi Alonso kemudian bergantian membombardir gawang Betis. Namun hingga turun minum skor 0-0 tak berubah.<br />
<br />
Di awal babak kedua publik Santiago Bernabeu akhirnya bergelora. Higuain membuka keunggulan saat dia membelokkan bola yang dilepas Ronaldo usai menerima umpan dari Marcelo. Madrid 1, Betis 0.<br />
<br />
Gol tersebut kemudian menjadi pembuka atas beberapa gol Los Merengues berikutnya. Kaka menggandakan keunggulan di menit 59. Dia mencetak gol tersebut dengan indah, melepaskan tendangan melengkung dari dalam kotak penalti usai dapat umpan dari Ronaldo.<br />
<br />
Di menit 69 Betis berhasil memperkecil ketinggalan. Tandukan Sergio Ramos di daerah pertahanan Madrid membuat bola jatuh ke Ruben Castro. Dia kemudian melakukan tusukan dan melepas umpan pada Molina yang sepakannya sukses memperdaya Iker Casillas.<br />
<br />
Namun hanya semenit berselang Madrid kembali memperlebar keunggulan. Umpan Di Maria di belakang barisan pertahanan Betis berhasil menemui Higuain, striker asal Argentina itu dengan dingin memperdaya Castro dan mengubah kedudukan menjadi 3-1.<br />
<br />
Di menit 73 Higuain melengkapi hat-tricknya dalam laga tersebut. Kembali Di Maria berperan dalam lahirnya gol ini dengan umpan yang dia lepaskan, Higuain kembali dengan mudah memperdaya Casto dan menceploskan bola ke dalam gawang.<br />
<br />
Skor 4-1 untuk keunggulan Madrid tersebut bertahan hingga wasit meniupkan peluit panjang.<br />
<br />
<strong>Susunan Pemain</strong><br />
<br />
Madrid: Iker Casillas, Sergio Ramos, Pepe, Marcelo, Álvaro Arbeloa, Xabi Alonso, Lassana Diarra, Cristiano Ronaldo ('78 Hamit Altintop), Mesut Ozil ('74 Fabio Coentrao), Gonzalo Higuaín, Kaká ('60 Ángel Di María)<br />
<br />
Betis: Casto, José Antonio Dorado Ramírez, Antonio Amaya, Perez Nacho, Francisco Chica Torres, Santos Iriney, Salvador Lopez Sevilla ('62 Roque Santa Cruz), Benat ('77 Jeronimo Cabrera Momo), Vadillo ('21 Sergio), Jorge Molina, Rubén Castro<br />
<br />
<b>Barcelona Kembali Ke Puncak Klassemen </b><br />
<br />
Barcelona berhasil meraih poin penuh atas Racing Santander lewat kemenangan dengan skor 3-0. Hasil tersebut membuat mereka kembali menggusur Real Madrid dari puncak klasemen.<br />
<br />
Bertanding di Camp Nou, Minggu (16/10/2011) dinihari WIB, Barca memimpin 2-0 pada babak pertama. Gol-gol<em> Azulgrana</em> dibuat oleh Lionel Messi dan Xavi Hernandez.<br />
<br />
Satu gol tambahan diciptakan oleh anak asuhan Pep Guardiola pada babak kedua. Kembali Messi mencatatkan namanya di papan skor.<br />
<br />
Kemenangan ini mengangkat Barca ke puncak klasemen sementara Liga Spanyol dengan koleksi 17 poin dari tujuh laga. Mereka unggul satu poin atas Madrid. Santander ada di peringkat ke-19 dengan raihan empat poin.<br />
<br />
<strong>Jalannya pertandingan</strong><br />
<br />
Messi mencetak gol pembuka pada menit ke-11. Mendapat umpan dari Andres Iniesta, pemain terbaik dunia asal Argentina ini melewati hadangan bek Santander dan mengelabui kiper Tono sebelum melesakkan bola ke gawang kosong.<br />
<br />
Keunggulan Barca bertambah pada menit ke-28. Berawal dari akselerasi Pedro di sayap kiri, bola kemudian dikirim ke mulut gawang di mana di sana ada Xavi yang mengirim bola ke gawang dengan kepalanya.<br />
<br />
Villa punya peluang bagus pada menit ke-40. Usai menerima umpan terobosan dari Messi, dia sukses melewati Tono. Namun, penyelesaiannya masih melebar meski gawang sudah kosong.<br />
<br />
Pada awal babak kedua, Messi berpeluang mencetak gol keduanya. Namun, sontekannya dari jarak dekat masih terlalu lemah dan mudah diamankan oleh Tono.<br />
<br />
Pedro nyaris menambah keunggulan tim tuan rumah pada menit ke-66. Mendapatkan bola liar di kotak penalti, dia melepaskan tembakan kaki kanan yang masih menyamping.<br />
<br />
Dua menit kemudian, Barca benar-benar menambah keunggulan menjadi 3-0. Diawali tembakan Iniesta yang masih membentur mistar, bola <em>rebound </em>disambut Messi dengan tembakan <em>first time </em>yang mengoyak jala gawang Santander.<br />
<br />
Enam menit jelang bubaran, Eric Abidal nyaris mencetak gol spektakuler. Namun, tendangan salto bek asal Prancis ini di dalam kotak penalti masih bisa ditangkap Tono sambil terbang.<br />
<br />
<strong>Susunan pemain:</strong><br />
Barcelona: Valdes, Alves, Puyol, Pique (Abidal 9'), Maxwell, Thiago, Iniesta (Keita 72'), Xavi, Villa, Messi, Pedro (Adriano 73')<br />
<br />
Racing Santander: Tono, Zuniga, Alvaro, Fernandez, Francis, Tziolis (Edu Bedia 55'), Diop (Torrejon 83'), Samperio, Gonzalez, Kone (Arana 66'), Munitis<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<b><br />
</b>polhumburhttp://www.blogger.com/profile/13214541839586543586noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-1999472787496731371.post-27703544990271283342011-10-17T02:20:00.000-07:002011-10-16T14:31:46.943-07:00RONNEY HARUS TETAP MASUK SKUAD INGGRIS<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;"><a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhd36hXRmQZLgSYxhwgAzk4G69NF1s3N2C2PmmKuLN4EAKW-aHeSdM1KJeus1JArLyxix_9dfqqtBPaYANhLnMmzJBSfWX3Hy6adAKB5xfzMOU_Vuj90R1tcx_tf7mAfvLRRafdbvpBsWc/s1600/ronney2.jpg" imageanchor="1" style="clear:right; float:right; margin-left:1em; margin-bottom:1em"><img border="0" height="160" width="320" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhd36hXRmQZLgSYxhwgAzk4G69NF1s3N2C2PmmKuLN4EAKW-aHeSdM1KJeus1JArLyxix_9dfqqtBPaYANhLnMmzJBSfWX3Hy6adAKB5xfzMOU_Vuj90R1tcx_tf7mAfvLRRafdbvpBsWc/s320/ronney2.jpg" /></a></div><br />
Gelandang tim nasional Inggris, Steven Gerrard, menilai Wayne Rooney harus masuk skuad yang akan tampil pada putaran final Piala Eropa 2012, meski akan absen pada tiga laga perdana.<br />
Rooney akan absen karena hukuman skors, sebagai konsekuensi kartu merah yang diterimanya pada laga kualifikasi Piala Eropa melawan Montenegro, 7 Oktober silam. Menurut pemberitaan di Inggris, Pelatih Fabio Capello akan meminta Federasi Sepak Bola Inggris (FA) mengajukan banding.<br />
Sejumlah kalangan menilai jika UEFA menolak banding FA, maka Capello harus mencoret Rooney. Namun, menurut Gerrard, apa pun keputusan UEFA, Rooney harus tetap masuk skuad.<br />
"Bagiku, ia harus berangkat demi kemampuan yang ia miliki. Menurutku, ia pemain yang bagus dan Anda harus mengambil risiko dengan membawanya (ke putaran final). Sangat disayangkan, ia absen dalam tiga pertandingan. Semua orang terpukul dengan kejadian ini,"<a href="http://soccernet.espn.go.com/news/story/_/id/970189/gerrard:-rooney-must-go-to-euro-2012?cc=4716"> ujar Gerrard</a>.<br />
"Kita perlu melihat siapa lawan kami pada fase grup. Seandainya kami lolos dari fase grup, kita tentu berharap pemain terbaik Anda ada di sana dan berusaha sebaik mungkin untuk membuat tim masuk final," tambahnya.<br />
<br />
<b>Siapa yang Bisa Gantikan Rooney?</b><br />
Pelatih Inggris Fabio Capello harus rela tampil tanpa penyerang andalan asal Inggris, Wayne Rooney, dalam semua laga grup di Euro 2012. Risiko ini harus ditanggung Timnas Inggris pascasanksi larangan bermain dalam tiga pertandingan yang dijatuhkan UEFA kepada penyerang Manchester United itu.<br />
Rooney yang ketiban sanksi setelah melakukan pelanggaran dan menuai kartu merah saat melawan Montenegro pekan lalu ini tentu akan membuat Capello pusing. Pasalnya, pelatih "Three Lions" itu sudah mengonfirmasi keterlibatan Rooney dalam 23 pemain intinya yang akan bermain dalam laga final di Polandia dan Ukraina pada musim panas mendatang.<br />
Capello harus kembali bekerja keras mencari ujung tombak baru di lini depan Timnas Inggris. Impiannya untuk pemain yang telah mencetak tiga gol dalam babak kualifikasi buyar sudah.<br />
Inggris sendiri memiliki jadwal pertandingan persahabatan sebelum Euro 2012 bergulir, yaitu melawan Spanyol pada 14 November, melawan Swedia tiga hari kemudian, lalu melawan Belanda pada bulan Februari mendatang.<br />
<em>Sunsport</em> mencatat delapan nama pemain depan Inggris yang bisa dijadikan pengganti Rooney, yaitu Jermain Defoe, Daniel Sturridge, Danny Welbeck, Darren Bent, Andy Carroll, Bobby Zamora, Steven Gerrard, dan Ashley Young.<br />
Defoe memiliki kans kuat untuk menggantikan posisi Rooney setelah tidak masuk dalam skuad pada pertandingan minggu lalu. Capello sendiri mengisyaratkan pemain Tottenham ini bisa memperoleh kesempatan itu. Penyerang Manchester United, Danny Welbeck, juga telah membuat Capello terpesona. Kemajuan permainannya mampu membuat pelatih asal Italia itu terkesan.<br />
Gerrard juga diperkirakan bisa menggantikan posisi Rooney karena pengalamannya. Namun, Capello sendiri tampaknya terus mempertanyakan kebugaran pemain Liverpool itu karena kerap kali mengalami cedera.polhumburhttp://www.blogger.com/profile/13214541839586543586noreply@blogger.com1tag:blogger.com,1999:blog-1999472787496731371.post-82418356276048879562011-10-17T02:15:00.000-07:002011-10-16T14:31:00.211-07:00PEMBERIAN GELAR BINTANG MAHAPUTRA ADIPURNA KEPADA RAJA MALAYSIA DINILAI MELUKAI HATI RAKYAT<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;"><a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhzUYW5UTNLl7Qw1DCREfPpzelzVgsTBJli-Zyqjsn4JbPbZPW_pYBnO1xrdokoYlmd2tcSaGfxU-B3M1QNtXH89TY-gnVJfhP7_bq4QcEAZs1IWJDBenvDiMaLlIMYCKlN72E_7BUxFJU/s1600/raja-malaysia-dlm.jpg" imageanchor="1" style="clear:right; float:right; margin-left:1em; margin-bottom:1em"><img border="0" height="254" width="320" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhzUYW5UTNLl7Qw1DCREfPpzelzVgsTBJli-Zyqjsn4JbPbZPW_pYBnO1xrdokoYlmd2tcSaGfxU-B3M1QNtXH89TY-gnVJfhP7_bq4QcEAZs1IWJDBenvDiMaLlIMYCKlN72E_7BUxFJU/s320/raja-malaysia-dlm.jpg" /></a></div><br />
<strong>JAKARTA, -</strong> Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dinilai tak sensitif dengan suasana hati rakyatnya, dengan memberikan Bintang Mahaputra Adipurna kepada Raja Malaysia, Yang Dipertuan Agong XIII, Al-Wathiqu Billah Tuanku Mizan Zainal Abidin Ibni Al-Marhum Sultan Mahmud Al-Muktafi Billah Shah di Istana Merdeka, Minggu (16/10/2011).<br />
Raja Malaysia itu dianggap berjasa dalam meningkatkan hubungan Indonesia dan Malaysia.<br />
"Pemberian Bintang Kehormatan tersebut seperti mau memberitahu rakyat Indonesia bahwa pemimpinnya lebih menghormati Malaysia yang dinilai melanggar wilayah Indonesia, dan melanggar hak azasi manusia warga negara Indonesia yang bekerja di Malaysia," kata mantan anggota Komisi III DPR, Firman Djaya Daeli, kepada <em>Kompas</em>, di Jakarta.<br />
Menurut Firman, kebijakan pemberian penghargaan terhadap pemimpin negara yang dianggap melanggar kedaulatan serta banyak melanggar HAM terhadap TKI (tenaga kerja Indonesia), sebagai ketidakwarasan pemerintah.<br />
"Sudah tak sehat. Gila betul kebijakan ini. Hal ini menunjukkan keropos dan labilnya sebuah rezim kekuasaan," katanya.<br />
Firman mengatakan, seharusnya kebijakan pemberian penghargaan oleh pemerintah jangan dilakukan diam-diam dan tertutup.<br />
"Seharusnya Presiden SBY jangan diam-diam dan tertutup mengeluarkan kebijakannya yang bersifat publik, karena itu hak publik untuk tahu dan menilai. Kebijakan ini juga tak sensitif, terhadap masalah dan penderitaan rakyat kita. Seharusnya pemberian penghargaan ini dibatalkan atau ditunda terlebih dulu," ujarnya.<br />
<br />
Pemberian bintang kehormatan Mahaputra Adipurna oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono kepada Raja Malaysia dinilai melukai perasaan masyarakat Indonesia. Sebab, Malaysia kerapkali melakukan tindakan provokasi yang membuat rakyat Indonesia geram seperti persoalan kedaulatan wilayah, pencurian kebudayaan Indonesia hingga persoalan TKI.<br />
<br />
"Kami mengecam keras pemberian Gelar Bintang Kehormatan kepada Raja Malaysia (Yang Dipertuan Agong) oleh Presiden SBY," kata Direktur Eksekutif Migrant Care Anis Hidayah dalam pesan singkat kepada detikcom, Minggu (16/10/2011).<br />
<br />
Menurutnya, penghargaan tersebut belum pantas diserahkan kepada pihak yang masih menyimpan masalah dengan pihak Indonesia. Migrant Care menjabarkan, saat ini ratusan TKI di Malaysia terancam hukuman mati sementara ribuan lainnya mengalami kekerasan fisik dan mental.<br />
<br />
" Hingga hari ini masih ada ratusan buruh migran Indonesia terancam hukuman mati dan ribuan lainnya menjadi korban pembunuhan, perkosaan dan kekerasan lainnya. Penganugerahan gelar tersebut juga sekaligus menyakiti perasaan korban yang notabene adalah warga negara," tukasnya memberi alasan.<br />
<br />
Sebelumnya, Yang Dipertuan Agong XIII Malaysia, Al-Wathiqu Billah Tuanku Mizan Zainal Abidin Ibni Al-Marhum Sultan Mahmud Al-Muktafi Billah Shah menerima bintang kehormatan Mahaputra Adipurna dari Pesiden SBY di Istana Negara.<br />
<br />
Bintang Mahaputra ini merupakan bintang penghargaan sipil tertinggi. Dibawahnya terdapat bintang Bintang Mahaputra Adipradana, Bintang Mahaputra Utama, Bintang Mahaputra Pratama dan Bintang Mahaputra Nararya.<br />
<br />
Dengan penghargaan ini, Raja Malaysia diakui presiden setara dengan tokoh nasional yang pernah menerima bintang tersebut seperti Abdurahman Wahid, BJ Habibie, Soeharto dan Soekarno.<br />
<br />
"Presiden SBY menganugerahkan bintang kehormatan Mahaputra Adipurna kepada Raja Malaysia Yang Dipertuan Agong XIII. Raja Malaysia dinilai berjasa dalam mempererat hubungan Indonesia dan Malaysia," kata pihak istana dalam rilis media yang diedarkan ke wartawan.polhumburhttp://www.blogger.com/profile/13214541839586543586noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-1999472787496731371.post-28091944820873070842011-10-17T02:00:00.000-07:002011-10-16T14:30:11.350-07:00KEPUASAN MASYARAKAT TERHADAP SBY MENURUN<strong>JAKARTA, </strong>- Lingkar Survei Indonesia (LSI) mengungkapkan, masyarakat yang mengaku puas dengan kinerja pemerintah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono selama dua tahun terakhir hanya mencapai 46, 2 persen. Perhitungan ini dimulai sejak Januari 2010 hingga Oktober 2011. <br />
"Bidang-bidang yang dianggap tidak memuaskan masyarakat di antaranya bidang ekonomi, sosial, penegakan hukum, luar negeri dan politik. Akibat ketidakpuasan ini masyarakat yang puas terhadap kinerja Presiden SBY selama dua tahun berada di bawah 50 persen. Yaitu 46,2 persen," ujar Peneliti LSI, Ardian Sopa, di Gedung LSI, Rawamangun, Jakarta Timur, Minggu (16/10/2011). <br />
Dalam bidang ekonomi, tercatat hanya 40,9 persen masyarakat yang mengaku puas. Kebanyakan masyarakat yang mengikuti survei ini mengeluhkan beban hidup yang sulit karena harga sembako yang tidak terjangkau. <br />
Sementara itu, penurunan terjadi dalam bidang penegakan hukum bisa terlihat dari capaian 39, 3 persen masyarakat yang merasa puas. "Sebelumnya kami mencatat pada Januari. 2010 terdapat 51,4 persen yang puas terhadap penegakan hukum di Indonesia. Sekarang menurun menjadi 39,3 persen. Ini terjadi setelah masyarakat melihat kasus korupsi di dua kementerian, Kemenpora dan Kemenakertrans," jelasnya. <br />
Di bidang politik pun menurun menjadi 38, 4 persen dari Januari 2010 yang sebelumnya mencapai 52,7 persen. "Angka merah" merah ini karena sejumlah komunitas yang peduli demokrasi mengeluhkan partisipasi publik dibatasi dalam memilih pemimpin daerah. "Di bidang kerja sama dengan luar negeri, masyarakat yang puas hanya 44,8 persen. Hal ini karena kegagalan negara melindungi warga Indonesia di luar negeri, terutama kasus-kasus TKI. Termasuk kasus Ruyati," tuturnya. <br />
Bidang sosial juga mengalami penurunan. Terdapat 49,9 masyarakat yang mengaku puas. Sisanya mengeluhkan kurangnya perlindungan Pemerintah dalam hal ini Presiden terhadap kaum minoritas, salah satunya Ahmadiyah. Di antara "angka merah" tersebut, ada satu "angka biru" yang masih diperoleh oleh Presiden, yakni bidang keamanan, terutam<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;"><a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEile34_yARml40U4jsY9FeDurJ6qeQxqS8J4xblfiXHKP0w6UEPyTEFdpanGQrsr-mRmC13kZy3UrjHBpPYOHk-gXmWLcwNw9PKP11CT1v4D1vDk036WkXYt62MiLJMDzkYB2cbmrGPBuE/s1600/sby+pid.jpg" imageanchor="1" style="clear:right; float:right; margin-left:1em; margin-bottom:1em"><img border="0" height="160" width="320" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEile34_yARml40U4jsY9FeDurJ6qeQxqS8J4xblfiXHKP0w6UEPyTEFdpanGQrsr-mRmC13kZy3UrjHBpPYOHk-gXmWLcwNw9PKP11CT1v4D1vDk036WkXYt62MiLJMDzkYB2cbmrGPBuE/s320/sby+pid.jpg" /></a></div><br />
a penumpasan teroris. Persentase kepuasan warga mencapai angka di atas 50 persen, dibanding bidang lainnya. <br />
Namun, sekalipun mendapat "angka biru", persentase kepuasan masyakat tetap menurun sejak Januari 2010. "Sebelumnya Januari 2010, terdapat 72,8 persen yang puas terhadap bidang ini (keamanan). Oktober 2010 menjadi 63,2 persen. Saat ini yang puas terhadap bidang keamanan mencapai 56,3 persen," kata dia.<br />
Melalui reshuffle kabinet yang direncanakan ini, LSI menyatakan Pemerintah dapat melakukan terapi untuk membangkitkan kembali optimisme publik terhadapnya, dan menghapus "angka merah" tadi.polhumburhttp://www.blogger.com/profile/13214541839586543586noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-1999472787496731371.post-81596817595561403142011-10-17T01:35:00.000-07:002011-10-16T14:29:20.089-07:00"SADDAM HUSEIN" MENOLAK MAIN FILM PORNO<strong>KAIRO</strong> - Sebagai seorang Muslim yang taat, Mohamed Bishr tentunya ingin selalu mengikuti ajaran Islam. Tetapi dirinya babak belur dipukuli oleh sekelompok orang, saat menolak dipaksa berperan dalam sebuah film porno hanya karena dirinya mirip Saddam Hussein. <div><br />
Siapa yang tidak kenal Saddam Hussein? Mantan pemimpin Irak yang akhirnya tewas di tiang gantungan. Memiliki wajah yang mirip seperti Saddam Hussein menjadi kesialan bagi Mohamed Bishr.</div><div><br />
Dirinya saat ini menjalani perawatan di rumah sakit, setelah babak dipukuli oleh tiga orang yang tak dikenalnya. Ketiga orang tersebut memaksa si "Saddam Hussein" ini untuk berperan dalam sebuah film porno.</div><div><br />
Namun, keinginan ketiga orang yang tidak dikenal dan membawa senjata tersebut ditolak mentah-mentah oleh Bishr. Alhasil, mereka pun marah dan melakukan penculikan terhadapnya. </div><div><br />
"Tiga orang dengan pistol di pinggangnya, memaksa saya keluar dari mobil dan membawa saya masuk ke sebuah minibus dan memukuli kepala saya," ungkap Bishr kepada Situs Berita <em>Ahram</em>, Sabtu (15/10/2011).</div><div><br />
Putra Bishr menambahkan, ayahnya sempat dibawa sejumlah uang untuk tampil dalam film porno yang hendak dibuat para pelaku penyerangan. Tetapi ayahnya menolak, dan kelompok itu pun terus melakukan ancaman terhadap Bishr.</div><div><br />
Ini bukan pertama kalinya Bishr mendapatkan aksi kekesaran hanya karena dirinya memiliki wajah yang mirip dengan Saddam Hussein. </div><div><br />
Dirinya pernah diserang oleh seorang warga, tepat di negaranya sendiri. Pelaku penyerangan saat itu mengatakan, "Kamu Saddam Hussein dan kami akan menyerahkan kamu untuk hadiah uang!"</div><div class="separator" style="clear: both; text-align: center;"><a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjeCu_tol1LU3K-SgEJjcvYjkszkjxn7Y84Sx5KMAzi6aCDhzgeZma59M03PRUc0_p9fqoPAA0SaopNc3W0TaneoLlmH0C5mzbpWlTEP1KJLAjWt-giTuEP-4MRm5D303oc2NA-W_etzxU/s1600/SADDAM.jpg" imageanchor="1" style="clear:right; float:right; margin-left:1em; margin-bottom:1em"><img border="0" height="176" width="320" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjeCu_tol1LU3K-SgEJjcvYjkszkjxn7Y84Sx5KMAzi6aCDhzgeZma59M03PRUc0_p9fqoPAA0SaopNc3W0TaneoLlmH0C5mzbpWlTEP1KJLAjWt-giTuEP-4MRm5D303oc2NA-W_etzxU/s320/SADDAM.jpg" /></a></div><br />polhumburhttp://www.blogger.com/profile/13214541839586543586noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-1999472787496731371.post-83945098326569205962011-10-17T01:30:00.000-07:002011-10-16T14:28:17.914-07:00TUTI DIJADIKAN BUDAK SEKS, KINI TERANCAM DIPANCUNG<b>ARAB SAUDI </b>– Mata pria ini sayu berkaca-kaca. Ia <br />
seorang buruh tani. Datang jauh dari Desa Cikeusik, Majalengka Jawa <br />
Barat, Kamis 13 Oktober 2011, berjam-jam ia di Kementerian Luar Negeri <br />
Jakarta. Warjuki, begitu nama pria paruh baya ini, meminta bantuan atas <br />
nasib anaknya, Tuti Tursilawati. "Selamatkan anak saya dari hukum <br />
gantung," katanya dengan suara bergetar.<br />
<br />
Sang anak, yang mengantang nasib di Arab Saudi menjadi pembantu rumah<br />
tangga itu, kini di pintu kematian. Ia sudah masuk dalam daftar tunggu <br />
siap dipenggal Algojo Arab Saudi. Wanita pendiam ini dijatuhi hukuman <br />
mati alias <i>qhisas</i> atas perbuatannya membunuh majikan pria.<br />
<br />
Dan hari kematian itu sudah ditentukan. Tinggal menghitung hari. <br />
Keluarga korban yang bersikeras tidak memberi ampun dan menolak diyat <br />
atau ‘uang darah’, menuntut Tuti segera dieksekusi usai musim haji <br />
tahun ini, atau sekitar 6 November 2011 mendatang.<br />
<br />
Menurut Warjuki, putrinya tak tahu ancaman eksekusi pancung itu. “Di <br />
sana dia tidak tahu bahwa akan dipancung. Dia tidak akan tahu, yang tahu<br />
keluarga di Indonesia saja," ungkap Warjuki, dengan mata sendu.<br />
<br />
Duka dan bingung juga dirasakan sang ibu, Iti Sarmini. Kabar putrinya<br />
bakal dipancung bagai petir di siang bolong. Sama seperti Warjuki, Iti <br />
juga sudah memutuskan bahwa kegelisahan dan tangis keluarga di <br />
Majalengka tidak ditularkan kepada Tuti yang sedang mendekam di penjara <br />
Kota Thaif. "Ayahnya cuma tanya kabar. Tidak tanya bagaimana hukuman. <br />
Takut dia nggak kuat terima omongan dari bapaknya," kisah Iti sembari <br />
menangis.<br />
<br />
Iti mengaku memendam rindu pada putrinya. "Terakhir ketemu ya dulu, <br />
waktu berangkat saja, sampai sekarang belum ketemu lagi. Sudah sekitar 2<br />
tahun 1 bulan,"katanya. Putra semata wayang Tuti juga belum mengetahui <br />
nasib tragis yang mengancam ibunya. "Dia belum tahu ibunya dimana atau <br />
bagaimana, karena dia masih kecil, belum tahu apa-apa," kata Iti. Kini <br />
baik Warjuki, maupun Iti hanya bisa berharap pada pemerintah.<br />
<br />
Lalu, bagaimana jawaban Menlu? "Pak Menlu siap untuk menyelamatkan. <br />
Pak Menlu akan berjuang semaksimal mungkin, tapi semua tergantung dari <br />
keluarga Arab Saudi," kata Warjuki. Meski mengaku puas dengan jawaban <br />
Menlu, namun Warjuki mengatakan tidak ada janji dari pemerintah, soal <br />
pembayaran denda agar Tuti terbebas dari hukuman pancung.<br />
<br />
<br />
<br />
Sebelumnya,<br />
Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa menyatakan pemerintah terus <br />
berupaya agar Tuti memperoleh keringanan hukuman. "Pihak Konjen kita dan<br />
Dubes sudah mengadakan pertemuan dengan Gubernur Mekah. Intinya meminta<br />
memfasilitasi pemaafan dari pihak keluarga. Karena kalau sudah titik <br />
seperti ini, sesuatu yang bisa ditunda atau dikurangi hukuman itu adalah<br />
pemaafan dari keluarga," ujar Marty di DPR RI, Jakarta, Rabu 12 Oktober<br />
2011.<br />
<br />
<br />
<br />
<b>Diperkosa majikan dan 9 pria bejat</b><br />
<br />
Keputusan Turi mengais rejeki di negeri orang, Arab Saudi mengikuti <br />
langkah orang tuanya. Warjuki pernah menjadi supir di negeri '<i>petro dolar</i>' itu. Sementara Iti bekerja sebagai pembantu.<br />
<br />
Warjuki menceritakan, Tuti mulai bekerja di Arab Saudi tahun 2009 <br />
lalu. Tugasnya, mengurus orang jompo di keluarga majikannya. Dua bulan <br />
pertama, ia mengaku betah. Pada November 2009, ia menelepon rumah, <br />
mengaku sehat dan dalam kondisi <div class="separator" style="clear: both; text-align: center;"><a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiWctD58Uwe6R6utcfm6vlSipyjdF_I7SwZP5yC8pZmVicEYs8yC9fHXO45LYT0utF7JR8dZ3KlxDcifur2iB2vYVRhrEb_yFniUQ1xgmzPHgAV6Xr8rjDSgCm3uGnU1lJxq8QSUTYYGoA/s1600/tki.jpg" imageanchor="1" style="clear:right; float:right; margin-left:1em; margin-bottom:1em"><img border="0" height="250" width="250" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiWctD58Uwe6R6utcfm6vlSipyjdF_I7SwZP5yC8pZmVicEYs8yC9fHXO45LYT0utF7JR8dZ3KlxDcifur2iB2vYVRhrEb_yFniUQ1xgmzPHgAV6Xr8rjDSgCm3uGnU1lJxq8QSUTYYGoA/s320/tki.jpg" /></a></div><br />
baik. <br />
<br />
<br />
<br />
Namun, tiga bulan <br />
kemudian, Tuti kembali menelepon, mengaku lelah dan ingin kabur. Sekitar<br />
Mei 2010, Tuti menelpon ke orangtuanya dan mengatakan akan mengirim <br />
uang. Namun, uang tersebut tak pernah sampai. <br />
<br />
<br />
<br />
Meski membuat <br />
nyawa majikan melayang, menurut orang tuanya, Tuti tidak bermaksud <br />
membunuh. Ia hanya membela diri atas kekerasan seksual yang dilakukan <br />
sang majikan. "Perlawanan inilah yang menyebabkan majikannya terbunuh." <br />
Setiap kali Tuti melaksanakan tugas, majikan lelakinya selalu <br />
menggeranyang. "Mencium, bahkan memperkosanya saat bekerja."<br />
<br />
<br />
<br />
Lalu<br />
terjadilah malapetaka itu. Pada Selasa 11 Mei 2010, Tuti memukul <br />
majikannya itu dengan kayu, menghindari pemerkosaan. Ia mengikat kaki <br />
dan tangan pria tersebut, juga menutup matanya. Saat itu dia belum <br />
meninggal. "Kabar menyebutkan bahwa majikannya itu baru meninggal 3 jam <br />
kemudian di rumah sakit," demikian pengakuan Tuti pada rekannya, <br />
Rohidin. <br />
<br />
<br />
<br />
Setelah memukul majikannya, Tuti lari, membawa uang <br />
gaji senilai 31.500 real Saudi dan sebuah jam tangan dari rumah keluarga<br />
majikannya itu. Dalam pelariannya, ia dihampiri oleh seorang laki-laki <br />
asli Arab Saudi yang mengendarai mobil sedan berwarna putih. Singkat <br />
cerita, ia yang sedang panik memutuskan ikut karena dijanjikan diantar <br />
sampai Mekkah. <br />
<br />
<br />
<br />
"Tapi dalam perjalanan orang tersebut bukannya <br />
mengantarkan Tuti ke Mekah tapi malah membawa dan menaruh Tuti di rumah <br />
kosong. Kemudian orang tersebut menjemput 8 orang temannya." <br />
<br />
<br />
<br />
Nestapa<br />
itu kembali menimpa Tuti. "Tuti diperkosa secara bergantian hingga <br />
waktu subuh tiba. Setelah 9 orang ini memperkosa, Tuti baru diantar ke <br />
Mekkah dan diturunkan di dekat Masjidil Haram, kemudian 9 orang tersebut<br />
langsung pergi dengan membawa tasnya." Kini, keluarga Tuti hanya bisa <br />
berharap bantuan pemerintah untuk merayu keluarga korban. "Tinggal satu <br />
lagi yang belum terima dan memaafkan Tuti yaitu yang bernama Naif <br />
Al-Otaeibi."<br />
<br />
<b>Presiden diminta turun tangan</b><br />
<br />
Wakil Ketua Umum Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI), Ramses D <br />
Aruan, meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono turun tangan dan bicara<br />
terkait vonis hukuman pancung, yang mengancam nyawa pekerja Indonesia <br />
di Arab Saudi, Tuti Tursilawati.<br />
<br />
<br />
<br />
"Pemerintah harus kuat. Presiden<br />
harus turun tangan dan bicara soal itu. Tidak bisa hanya sekelas <br />
Menteri atau Satgas. Ini bukan hanya persoalan Kemenlu dan Satgas, tapi <br />
persoalan bangsa, dan Presiden harus bicara," ujarnya di Gedung Kemenlu,<br />
Jakarta Pusat, Kamis, 13 Oktober 2011.<br />
<br />
<br />
<br />
Keringanan hukuman untuk <br />
Tuti saat ini terhalang maaf keluarga sang majikan. Menurut Ramses, <br />
kendala itu bisa diatasi. Caranya, Presiden bisa menghubungi keluarga <br />
korban lewat Raja Arab Saudi. Kata dia, mungkin dengan itu keluarga bisa<br />
memaafkan dan membatalkan hukuman pancung terhadap Tuti. "Itu sudah <br />
dilakukan oleh Gus Dur. Tapi itu belum dilakukan sekarang, nggak tahu <br />
kenapa," kata dia. Pemerintah juga diharapkan bisa menfasilitasi agar <br />
keluarga Tuti bisa meminta maaf kepada keluarga korban di Arab Saudi.<br />
<br />
<br />
<br />
Sementara<br />
di Senayan, nasib Tuti juga jadi perhatian para wakil rakyat. Wakil <br />
Ketua DPR Taufik Kurniawan mengatakan DPR akan membantu pemerintah <br />
memintakan pengampunan baginya.<br />
<br />
<br />
<br />
Taufik mengatakan, tim khusus TKI<br />
yang dipimpinnya sudah menyepakati, DPR mengirim surat pada parlemen <br />
Arab untuk memintakan pengampunan dari keluarga korban pembunuhan, atau <br />
majikan Tuti. "Surat resmi dari DPR itu akan disampaikan pada parlemen <br />
sana atau dewan syuro, yang dijadikan bahan pertimbangan disampaikan <br />
pada Raja Arab Saudi," kata Taufik di DPR, Kamis 13 Oktober 2011.<br />
<br />
<br />
<br />
Menurut<br />
dia, sebenarnya upaya pemerintah telah maksimal. Namun, persoalan ada <br />
di hilir. Yakni, pengampunan dari keluarga majikan. "Ini dari hasil <br />
rapat kemarin, posisi dari Raja Arab sudah membantu pengampunan itu tapi<br />
masalahnya keluarga sana belum mau berikan pengampunan. Dari kerajaan <br />
saudi pun sudah ajukan permintaan pengampunan dari keluarga sana. “<br />
<br />
<b>26 WNI menanti pancung</b><br />
<br />
Tak hanya Tuti yang terancam pancung. Wakil Ketua Umum Serikat Buruh <br />
Migran Indonesia (SBMI), Ramses D Aruan mengatakan ada 41 orang warga <br />
negara Indonesia yang terancam hukuman mati di Arab Saudi. Dari jumlah <br />
itu, 26 orang segera dieksekusi oleh pengadilan setempat.<br />
<br />
<br />
<br />
"Sudah <br />
vonis semua. Tuti adalah salah satu WNI yang benar-benar dalam posisi <br />
kritis dan akan sangat sulit diselamatkan," kata Ramses.<br />
<br />
<br />
<br />
Menutut <br />
data SBMI, lanjut Ramses, sejak tahun 1999 hingga 2011 sudah ada 303 <br />
buruh migran Indonesia yang terancam hukuman mati di luar negeri. <br />
"Sampai saat ini, belum ada informasi tertulis yang didapatkan oleh <br />
keluarga mengenai upaya penyelamatan yang dilakukan oleh BNP2TKI, <br />
Kemenlu, Kemenakertrans, dan Satgas Hukuman Mati," kata dia.<br />
<br />
<br />
<br />
Berdasarkan<br />
temuan SBMI, lanjut Ramses, pada Juli 2011, Presiden Susilo Bambang <br />
Yudhoyono telah mengirim surat kepada Raja Saudi, Malik Abdullah Bin <br />
Abdul Aziz terkait hukuman mati WNI. Isi surat itu tentang permintaan <br />
pengampunan kepada empat orang TKW yang dipidana mati atas tuduhan <br />
sihir. Keempat WNI itu adalah Warnah Bin Warta Niing, Sumartini Binti <br />
Manaungi Galisung, Aminah Binti H. Budi, dan Darmawati Binti Tarjani.<br />
(sumber :vivanews)polhumburhttp://www.blogger.com/profile/13214541839586543586noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-1999472787496731371.post-34043616777999011362011-10-17T01:10:00.000-07:002011-10-16T14:26:16.851-07:00MENGENALI KEPUTIHAN DAN ALTERNATIF MENGATASINYA<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;"><a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEj-sF7LQjbGPoE-Gt-43o2UAVstyjKcM3LJxd90Zoz6OHL4JdWRSYnTOHe6mrGPxFoUpg4l42nAZ6Y5Yx7JwVzMDoT7R0aKuMj7dF1udPdF9XSbrfQCnaSm_EBiq6aCUSiidW9hSTY3Hso/s1600/VAGINA-Ms-V-ILUSTRASI.jpg" imageanchor="1" style="clear:right; float:right; margin-left:1em; margin-bottom:1em"><img border="0" height="242" width="320" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEj-sF7LQjbGPoE-Gt-43o2UAVstyjKcM3LJxd90Zoz6OHL4JdWRSYnTOHe6mrGPxFoUpg4l42nAZ6Y5Yx7JwVzMDoT7R0aKuMj7dF1udPdF9XSbrfQCnaSm_EBiq6aCUSiidW9hSTY3Hso/s320/VAGINA-Ms-V-ILUSTRASI.jpg" /></a></div><div id="contentParID">Keputihan. Pada kondisi yang normal, vagina dapat mengeluarkan cairan yang berasal dari rahim. Umumnya cairan yang keluar sedikit, jernih, dan tidak berbau. Jika cairan (bukan darah) yang keluar dari vagina berlebihan, keadaan tersebut disebut keputihan.</div><div id="contentParID"><br />
</div><div id="contentParID">Selama kehamilan, menjelang menstruasi, pada saat ovulasi, dan akibat rangsangan seksual, vagina cenderung lebih banyak mengeluarkan cairan, gejala tersebut masih termasuk normal. Namun apabila cairan yang keluar berlebihan, terkadang menimbulkan rasa gatal, dan bau tidak sedap maka perlu diwaspadai.</div><h1><strong><span style="color: red;">PENYEBAB KEPUTIHAN</span></strong></h1><h3 id="contentParID"><strong><span style="color: blue;">Penyebab keputihan </span></strong>antara lain: infeksi oleh mikroorganisme (jamur Candida albicans, bakteri Neisseria gonorrhoea, parasit Trichomonas vaginalis), gangguan keseimbangan hormon, stres dan kelelahan kronis, peradangan alat kelamin, benda asing dalam vagina, atau merupakan gejala adanya penyakit dalam organ kandungan seperti kanker rahim, dan sebagainya.</h3><a href="http://ayurai.files.wordpress.com/2011/02/keputihan2.jpg"><img alt="" class="alignright size-medium wp-image-821" height="235" src="http://ayurai.files.wordpress.com/2011/02/keputihan2.jpg?w=300&h=235" title="KEPUTIHAN2" width="300" /></a><br />
Keputihan dan penyebab keputihan adalah dua hal yang harus diketahui oleh setiap wanita. Dengan mengetahui penyebab keputihan, tentunya anda akan lebih tepat dalam memilih obatnya. Keputihan adalah hal yang lumrah bagi wanita. Hampir semua wanita mengalami keputihan; wanita dewasa, remaja, ibu hamil, seorang wanita di usia menopause, dan bahkan pada bayi yang baru dilahirkan.<br />
Ada beberapa jenis keputihan yang termasuk ke dalam keputihan fisiologi atau patologi. Pada dasarnya keputihan patologi adalah yang lebih berisiko karena penyebab keputihan ini adalah karena infeksi jamur, bakteri, atau virus. Berikut adalah faktor – faktor penyebab keputihan patologi;<br />
1. Parasit Trichomonas Vaginalis<br />
Parasit jenis ini adalah penyebab keputihan dengan ciri – ciri cairan berwarna kuning atau kehijauan, sangat kental, berbau anyir, dan berbuih. Penyebab keputihan ini biasanya ditularkan melalui hubungan seksual, bibir kloset yang terkontaminasi parasit, atau juga perlengkapan mandi yang dipakai secara bersama – sama.<br />
2. Jamur Candidas atau Monilia<br />
Jamur Candidas atau Monila ini merupakan penyebab keputihan yang berciri kental, berwarna seperti susu, bau agak tajam, serta dapat menimbulkan rasa gatal pada vagina. Ibu hamil, pemakaian alat KB yang tidak cocok atau penderita diabetes adalah orang – orang yang biasanya menderita keputihan semacam ini. Penyebab keputihan jenis ini juga dapat menyebabkan vagina kemerahan dan meradang sehingga terasa sangat gatal.<br />
3. Bakteri Gardnella<br />
Penyebab keputihan bakteri Gardnella ini menimbulkan keputihan yang berwarna keabu – abuan, baunya amis, berbuih, dan juga berair. Keputihan jenis ini juga dapat menimbulkan rasa gatal pada vagina sehingga memberikan rasa tidak nyaman.<br />
4. Virus<br />
Beberapa jenis virus juga dapat menimbulkan atau memperparah keputihan. Virus yang dapat menjadi penyebab keputihan adalah seperti HIV AIDS, herpes, dan condyloma. Pada umumnya, virus – virus penyebab keputihan ini juga merupakan pemicu timbulnya penyakit kelamin. Virus condyloma dapat menyebabkan timbulnya semacam kutil berair dan berbau di sekitar vagina. Sedangkan virus herpes adalah penyebab keputihan yang juga dapat menyebabkan rasa gatal dan panas. Virus ini dapat ditularkan melalui hubungan seksual yang kemudian menimbulkan tumbuhnya luka melepuh di sekitar vagina. Penyebab keputihan jenis ini dapat menimbulkan kanker rahim bila tidak diberikan penaggulangan yang serius.<br />
5. Bakteri Treponema Pallidium<br />
Penyebab keputihan ini juga merupakan bakteri penyebab penyakit kelamin sifilis. Selain keputihan, bakteri ini juga menimbulkan banyak kutil disekitar vagina; mengelilingi lubang vagina dan juga pada bibir kemaluan wanita.<br />
Keputihan? Banyak wanita malu membicarakannya, tapi apakah anda tahu jenis-jenis keputihan dan penyebab keputihan? Tahukah anda perbedaan keputihan yang normal dan keputihan yang tidak normal?<br />
Mari kita lihat macam-macam keputihan, agar anda dapat mengenali jenis keputihan apa yang anda alami.<br />
<span style="color: blue;"><strong>Keputihan normal</strong></span> adalah cairan yang dikeluarkan oleh vagina untuk menjaga kesehatan vagina. Cairan ini membantu menjaga kebersihan vagina dan juga menjaga agar vagina tetap basah dan bebas dari kuman dan bakteri.<br />
<span style="color: blue;"><strong>Keputihan yang normal berwarna bening atau sedikit buram seperti susu ketika menempel di pakaian dalam.</strong></span><br />
Hal-hal yang dapat mempengaruhi perubahan dan sering tidak nya keputihan ini muncul antara lain:<br />
<ul><li>Diet</li>
<li>Ovulasi</li>
<li>Kehamilan</li>
<li>Rangsangan seks</li>
<li>Stress</li>
<li>Siklus menstruasi</li>
<li>Sedang menyusui</li>
</ul>Keputihan yang tidak normal disebabkan oleh infeksi. Produk-produk kecantikan / kebersihan seperti vaginal douche, sabun, pembalut, dan antibiotik juga dapat merubah PH balance pada vagina yang akhirnya menimbulkan infeksi dan keputihan.<br />
Pada saat sebelum dan sedang menstruasi, kemungkinan mendapatkan infeksi vagina menjadi lebih tinggi.<br />
<strong><span style="color: red;">Tanda-tanda terjadinya keputihan yang tidak normal:</span></strong><br />
<ul><li><strong><span style="color: red;">Warna berubah biasanya kuning kehijauan</span></strong></li>
<li><strong><span style="color: red;">Cairan menjadi lebih banyak</span></strong></li>
<li><strong><span style="color: red;">Gatal dan merah-merah di sekeliling vagina</span></strong></li>
<li><strong><span style="color: red;">Vagina terasa panas terutama saat buang air kecil</span></strong></li>
<li><strong><span style="color: red;">Bau amis</span></strong></li>
</ul><br />
<div id="contentParID"><br />
</div><div id="contentParID">Gangguan Menstruasi. Menstruasi merupakan pendarahan bulanan yang berasal dari pelapis rahim melalui vagina pada wanita yang seksual dewasa dan tidak hamil. Lamanya pendarahan menstruasi rata-rata berlangsung antara 3-5 hari dengan siklus rata-rata 28 hari. Dalam kondisi normal, menstruasi tidak menyebabkan gangguan yang cukup berarti.</div><div id="contentParID"><br />
</div><div id="contentParID">Namun pada sebagian wanita, menstruasi terkadang dapat mengganggu aktivitas sehari-hari, bahkan menjadi sangat menyiksa karena rasa sakit yang luar biasa (dymenorrhoea).</div><div id="contentParID">Terlambat haid atau menstruasi yang tidak teratur juga patut diwaspadai karena itu berarti telah terjadi abnormalitas pada siklus menstruasi.Rasa nyeri yang timbul selama menstruasi dapat disebabkan oleh berbagai faktor di antaranya faktor ketidakseimbangan hormon, yaitu terjadinya peningkatan sekresi hormon prostaglandin yang dapat menyebabkan kontraksi uterus yang berlebihan.</div><div id="contentParID"><br />
</div><div id="contentParID">Menstruasi yang tidak teratur dapat disebabkan karena adanya gangguan hormon ataupun faktor psikis, seperti stress, depresi, dan lain-lain yang dapat mempengaruhi kerja hormon.</div>Apabila anda mengalami keputihan, tentunya anda tidak bisa merasa nyaman dan memerlukan beberapa cara mengatasi keputihan tersebut. Tentu saja keputihan adalah penyakit yang harus ditangani segera sebelum menjadi semakin parah dan mengancam kesehatan anda. Ketika anda menemukan keputihan yang semakin parah dengan warna yang pekat, berbau menyengat, serta terasa gatal, itu artinya anda harus segera mencari cara mengatasi keputihan, karena keputihan semacam itu memungkinkan anda untuk menderita penyakit yang lebih parah.<br />
<h1><strong><span style="color: red;">TIPS MENGATASI KEPUTIHAN</span></strong></h1><a href="http://ayurai.files.wordpress.com/2011/02/vaginal-kulat-merebak.jpg"><img alt="" class="alignleft size-medium wp-image-822" height="230" src="http://ayurai.files.wordpress.com/2011/02/vaginal-kulat-merebak.jpg?w=300&h=230" title="vaginal-kulat-merebak" width="300" /></a><br />
Berikut adalah beberapa cara mengatasi keputihan yang dapat anda ketahui;<br />
1. <span style="color: red;"><strong>Kunjungi dokter </strong></span>specialist kandungan dan konsultasikan keluhan keputihan yang anda alami. Pastikan dokter tersebut mempunyai alat khusus yang dapat memeriksa kondisi anda secara keseluruhan. Dengan mengetahui penyebab pasti keputihan tersebut, tentunya sang dokter akan mempunyai cara mengatasi keputihan yang paling efektif.<br />
2. <strong>J<span style="color: red;">agalah kebersihan organ intim</span></strong> anda dengan baik dengan mengganti pakaian dalam secara teratur minimal dua kali sehari. Apabila anda merasa pakaian dalam yang anda kenakan sudah lembab atau kotor, anda harus menggantinya dengan yang bersih sehingga bakteri, jamur atau virus di dalam pakaian dalam tersebut tidak menginfeksi vagina.<br />
3. <span style="color: red;"><strong>Membasuh vagina </strong></span>dengan pembersih khusus kewanitaan merupakan cara mengatasi keputihan yang juga cukup efektif, terutama untuk jenis keputihan yang belum begitu parah. Dengan membasuh vagina dengan anti septic akan menghalangi masuknya bakteri dan kuman ke dalam vagina yang merupakan penyebab utama keputihan.<br />
4. Ketika sedang datang bulan, anda harus <span style="color: red;"><strong>rajin mengganti pembalut</strong>. </span>Jangan gunakan pembalut hingga terlalu penuh karena hal itu akan memicu pertumbuhan bakteri yang dapat menginfeksi vagina. Rajin mengganti pembalut dapat menjadi cara mengatasi keputihan atau paling tidak menguranginya dengan efektif.<br />
5. Ketika ditemukan penyakit keputihan dengan kondisi yang cukup parah, cara mengatasi keputihan tersebut tentunya akan semakin serius, seperti <span style="color: red;"><strong>suntik sitostatika, penisilin, vaksinasi, tetrasiklin</strong></span> dan sebagainya.<br />
6. Cara mengatasi keputihan juga dapat dilakukan dengan <strong><span style="color: red;">pembedahan</span>. </strong>Pembedahan ini ditujukan untuk mengangkat sebagian kecil jaringan leher rahim yang terinfeksi bakteri, virus atau jamur penyebab keputihan.<br />
7<strong>. <span style="color: red;">Gunakan pengaman ketika anda berhubungan intim</span></strong><span style="color: red;">.</span> Atau apabila anda sedang merencanakan kehamilan, bersihkan vagina dengan benar setelah bersenggama atau sebaiknya, anda mengkonsultasikan kepada dokter kandungan tentang pembersih vagina apa yang dapat anda gunakan sebagai cara mengatasi keputihan agar anda tidak salah dalam memilih sehingga dapat merusak perencanaan kehamilan tersebut.<br />
8. <span style="color: red;"><strong>Mengkonsumsi ramuan tradisional j</strong></span>uga merupakan cara mengatasi keputihan yang cukup efektif seperti air rebusan daun sirih sebanyak satu gelas, dua sampai tiga kali seminggu.<br />
<h1><span style="color: red;"><strong>CARA PENCEGAHAN DAN </strong></span></h1><h1><span style="color: red;"><strong>PENYEMBUHAN</strong></span></h1>Cara terbaik untuk mengobati keputihan tidak normal adalah dengan mengunjungi dokter dan mendapatkan resep obat yang sesuai.<br />
<em>Obat keputihan tradisional dapat dibuat sendiri secara sederhana untuk mengatasi penyakit keputihan. Kaum wanita memiliki banyak keistimewaan dan dari keistimewaan inilah kaum wanita sering mengalami permasalahan kesehatan khusus seperti keputihan.</em><br />
<img alt="beluntas" height="133" src="http://www.dunia-ibu.org/artikel/wp-content/uploads/2010/07/beluntas.jpg" title="beluntas" width="150" />Wanita yang mengalami keputihan mengeluarkan semacam silim dalam jumlah cukup banyak, berwarna putih kekuning-kuningan, dan dapat menyebabkan bau yang kurang sedap. Keputihan terjadi karena adanya infeksi dan peradangan pada liang vagina yang jika tidak segera diatasi dan menjadi parah akan menyebabkan gangguan kesehatan yang cukup parah.<br />
Obat keputihan sebenarnya bisa diracik dengan bahan-bahan yang cukup sederhana dengan proses yang juga tidak terlalu rumit. Oleh karena itu, bagi wanita yang sering keputihan, obat keputihan tradisional dapat menjadi solusi yang mujarab.<br />
Ramuan tradisional sebagai obat keputihan dapat diracik dengan mudah. Daun beluntas adalah salah satu bahan yang dapat dimanfaatkan untuk meracik obat keputihan. Selain itu, obat keputihan bisa juga diracik dari bahan-bahan bumbu dapur seperti temu kunci, kunyit, dan temulawak. Untuk hasil maksimal, obat keputihan dapat diracik dari semua bahan tersebut.<br />
Caranya adalah dengan mengambil kira-kira 10 lembar daun beluntas dan sepotong kayu rapet jenis pulasari kemudian diiris kecil-kecil. Sebatang temu kunci, kunyit, dan temulawak juga harus diiris tipis-tipis sebelum dicampurkan.<br />
Kesemua bahan obat keputihan tersebut kemudian direbus dengan dua mangkok air bersih. Rebusan racikan obat keputihan tersebut akan berkhasiat maksimal jika air rebusan tadi telah menyusut menjadi sepertiga mangkok saja. Air hangat rebusan ramuan tradisional tersebut akan menjadi obat keputihan yang dapat meredakan penyakit keputihan secara cepat setelah diminum selama sepuluh hari berturut-turut.<br />
Penyakit keputihan sering dianggap biasa karena merupakan penyakit yang umum diderita kaum wanita. Namun demikian, penyakit ini juga patut diwaspadai karena jika terlalu sering terjadi dan menyebabkan iritasi akan menjadi berbahaya bahkan menyebabkan kemandulan.<br />
Oleh karena itu, obat keputihan tradisional akan menjadi solusi yang baik untuk mengatasi masalah keputihan ini. Beberapa bahan lain seperti daun sirih, sambiloto, rumput mutiara, dan kulit delima juga dapat dijadikan obat keputihan yang berkhasiat.<br />
Daun sirih dapat menjadi obat keputihan karena khasiatnya sebagai bahan herbal yang dapat melawan radang, infeksi, dan menghilangkan gatal-gatal. Sedangkan sambiloto dapat meredakan efek panas yang disebabkan keputihan yang meradang. Obat keputihan tradisional umumnya lebih aman untuk menyembuhkan keputihan karena kandungan alaminya yang tidak berbahaya bagi tubuh terutama organ kewanitaan.<br />
Semua dari obat keputihan di atas adalah bahan-bahan herbal yang aman sebagai obat keputihan. Namun demikian, ada pula beberapa preparat vaginal yang juga berkhasiat untuk menyembuhkan keputihan. Salah satu penyebab keputihan adalah infeksi yang disebabkan jamur, bakteri, atau virus. Tetapi , penyebab infeksi di organ kewanitaan yang menyebabkan penyakit keputihan umumnya adalah jamur.<br />
Oleh karena itu, preparat vaginal atau obat keputihan yang tersedia di pasar lebih banyak adalah obat keputihan yang berfungsi untuk mengatasi jamur. Obat keputihan dalam bentuk preparat vaginal pembasmi jamur penyebab keputihan antara lain adalah antiseptic (Povidone Iodine).<br />
Obat keputihan ini diformulasikan dengan 10% povidon iodine yang biasanya disediakan lengkap dengan aplikatornya. Larutan ini sangat bermanfaat sebagai antiinfeksi jamur Kandida, Trikomonas, atau percampuran dari beberapa macam jamur.<br />
Cairan Povidone Iodine juga bermanfaat sebagai pembersih organ kewanitaan selain sebagai obat keputihan. Namun demikian pemanfaatan obat keputihan ini hanya boleh untuk wanita yang sedang tidak hamil dan tidak menyusui. Seringkali, obat keputihan tersebut juga menyebabkan iritasi. Jika terjadi iritasi, pemakaian harus segera dihentikan.<br />
Selain itu, preparat vaginal yang berguna sebagai obat keputihan juga ada yang berupa antibiotik penyerang bakteri. Obat keputihan berupa antibiotik antara lain adalah Clotrimazole,Tinidazole, Metronidazole, dan Nimoralzole yang dikemas dalam berbagai bentuk.<br />
Cara kerja obat keputihan ini adalah dengan masuk ke dalam sel yang mengikat material genetic (DNA) dari bakteri dan kuman yang menyebabkan keputihan. Hal ini akan dapat mencegah bakteri untuk terus berkembang biak. Golongan obat keputihan berupa antibiotik Azol tersebut bekerja juga untuk menghentikan penyebaran infeksi tanpa oksigen. Namun demikian, antibiotik Azol ini kurang ampuh sebagai lawan dari jamur sehingga harus dikombinasi dengan obat keputihan yang ampuh melawan jamur penyebab keputihan.<br />
Terapi keputihan dengan obat keputihan herbal maupun kimia dapat menjadi solusi untuk masalah keputihan anda. Jadi anda tidak perlu khawatir dengan masalah keputihan yang anda hadapi. Namun demikian, jika sakit keputihan anda sudah dalam tahap yang akut, ada baiknya anda segera berkonsultasi dengan dokter spesialis yang akan memberikan solusi terbaik untuk anda.<br />
<div id="contentParID">Alternatif mengatasi keputihan dengan cara alami menurut Hembing dalam buku yang ditulisnya adalah: 15 lembar daun sirih dicuci dan direbus dengan 2 liter air hingga mendidih, hangat-hangat airnya digunakan untuk mencuci vagina beberapa kali sehari.15 gram kulit delima kering + 10 gram sambiloto kering + 20 gram kunyit (diiris-iris), dicuci bersih lalu direbus dengan 600 cc air hingga tersisa 300 cc, disaring, airnya diminum 2 kali sehari.</div>Alternatif mengatasi gangguan menstruasi dengan cara alami menurut Hembing dalam buku yang ditulisnya adalah: 30 gram temu lawak (diiris-iris)+ 15 gram bunga mawar merah + 15 gram daun dewa + 10 gram umbi teki kering, semua dicuci bersih dan direbus denpolhumburhttp://www.blogger.com/profile/13214541839586543586noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-1999472787496731371.post-3586341152397064522011-10-17T01:05:00.000-07:002011-10-16T14:25:23.552-07:00JANGAN TERJEBAK MITOS YANG SALAH<strong>Jakarta</strong> - Demi mendapatkan waktu bercinta yang sempurna, tidak jarang orang terjebak dalam mitos-mitos seks. Sayangnya, tidak semua mitos tersebut benar adanya.<br />
<br />
Jennifer Berman, MD, dari Berman Women’s Wellness Center dan juga pengarang 'For Women Only' mengatakan bahwa setiap pasangan sebaiknya tidak perlu menghiraukan mitos-mitos yang tidak benar tentang seks. Berikut beberapa mitos yang sebaiknya tidak Anda ikuti, seperti dikutip dari Health.<br />
<br />
<strong>1. Seks hanya bisa dilakukan jika pasangan sama-sama mood</strong><br />
Sangat normal jika pasangan Anda sedang tidak mood untuk bercinta karena banyak masalah. Namun ketimbang Anda menunggu lampu hijau untuk melakukan seks dengannya, cobalah melakukan foreplay untuk membujuknya.<br />
<br />
Jangan hanya menunggu sampai moodnya bagus, lakukan sesuatu untuk mengubah moodnya. Jangan lupa sediakan video-video seksi atau atur ranjang Anda agar moodnya menjadi lebih baik.<br />
<br />
<strong>2. Seks yang bagus adalah yang spontan</strong><br />
Hasrat untuk bercinta terkadang muncul begitu saja, namun tidak selamanya seks seperti itu mencerminkan kehidupan seks yang baik. Terkadang sesuatu yang tidak dijadwalkan tidak akan dilakukan, begitu juga halnya dengan seks.<br />
<br />
Membuat jadwal bercinta di kalender menunjukkan suatu komitmen dan dapat mengantisipasi lebih baik jika sesuatu hal terjadi. "Saya selalu menyarankan klien saya untuk melakukan penjadwalan keintiman, apakah itu seks atau hanya bermanja-manja. Pilihlah waktu dimana Anda berdua tidak sedang lelah atau banyak pekerjaan," ujar Jennifer.<br />
<br />
<strong>3. Seks harus dilakukan minimal 3 kali seminggu</strong><br />
Seks yang rutin memang bisa melanggengkan hubungan, tapi tidak usah terlalu terpaku dengan hal itu. Banyak juga pasangan bahagia yang terpisahkan jarak dan waktu sehingga tidak melakukan seks setiap hari atau tiga kali seminggu.<br />
<br />
Yang paling penting adalah kepuasan masing-masing pasangan ketika bercinta. Ada banyak hal memicu kehidupan seksual yang sehat tanpa harus melakukan seks, seperti bermanja, berpegangan tangan, berpelukan dan berciuman secara spontan.<br />
<br />
<strong>4. Seks nikmat adalah yang lama dan perlahan-lahan</strong><br />
Tidak sedikit pasangan yang merasa seks nikmat itu adalah yang pelan tapi pasti. Namun jika Anda tidak memiliki waktu yang banyak untuk itu, mempercepat waktunya bisa jadi solusi.<br />
<br />
Anggap saja Anda sedang menikmati 'makanan pembuka', hal ini bisa meningkatkan mood dan energi Anda setelah seharian bekerja. Tinggalkan ranjang, dan beralihlah ke sofa, shower di kamar mandi atau lokasi yang tidak umum untuk menikmati seks kilat.<br />
<br />
Jangan pernah menganggap seks harus sempurna dan sama untuk setiap pasangan. Pikirkan cara-cara yang menurut Anda berdua paling ideal dan memungkinkan. Asal dijalankan secara sehat dan benar, seks pun bisa dinikmati kapan saja dan di mana saja.<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;"><a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEg1zUissbsVELrx_XCURDb72NIhJib7Vzf15kQ1xPUirJ4QudUUb1CUx8tAKWCaDDATQaR6IEku66WU-mnsi7N62XkVhUGZsqLN0sWN26vQErCAC_3JPbTPeyT0AGFWUoBlJteLZ-YE1HU/s1600/FANTASI.jpg" imageanchor="1" style="clear:right; float:right; margin-left:1em; margin-bottom:1em"><img border="0" height="160" width="320" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEg1zUissbsVELrx_XCURDb72NIhJib7Vzf15kQ1xPUirJ4QudUUb1CUx8tAKWCaDDATQaR6IEku66WU-mnsi7N62XkVhUGZsqLN0sWN26vQErCAC_3JPbTPeyT0AGFWUoBlJteLZ-YE1HU/s320/FANTASI.jpg" /></a></div><br />polhumburhttp://www.blogger.com/profile/13214541839586543586noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-1999472787496731371.post-33894676531148650582011-10-17T01:00:00.000-07:002011-10-16T14:24:44.369-07:00PRO DAN KONTRA BERFANTASI SEKS<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;"><a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi8ryh0MCqS72AcnEHmRYDLbBV4-1sF6B3ZuTY23eDWBG7s35qF1R13_2yUuEIw7iiltb13htqePUGuhTxb1As6JKwF-9FWvnAMTLiHTsYOQw8IYmEtT0vn4YSzxcOEpU_DV6HbHhnJ05I/s1600/141722_seks2.jpg" imageanchor="1" style="clear:right; float:right; margin-left:1em; margin-bottom:1em"><img border="0" height="256" width="320" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi8ryh0MCqS72AcnEHmRYDLbBV4-1sF6B3ZuTY23eDWBG7s35qF1R13_2yUuEIw7iiltb13htqePUGuhTxb1As6JKwF-9FWvnAMTLiHTsYOQw8IYmEtT0vn4YSzxcOEpU_DV6HbHhnJ05I/s320/141722_seks2.jpg" /></a></div><br />
<strong>Jakarta</strong> - Tidak sedikit pakar seks yang menyarankan pasangan untuk berfantasi jika sulit meraih orgasme. Namun beberapa orang kerap merasa bersalah melakukan itu. Sebenarnya bolehkah berfantasi saat bercinta?<br />
<br />
Mengenai fantasi seksual ini, memang ada beberapa pro dan kontra apakah memang sebaiknya dilakukan atau tidak. Dikutip dari About, berikut ini pro dan kontra soal fantasi seksual:<br />
<br />
<strong>Pro Fantasi Seksual:</strong><br />
- Dr. Joyce Brothers, psikolog ternama asal Amerika mengatakan, "Cukup banyak pasangan dengan pernikahan bahagia yang tidak pernah berpikir untuk selingkuh atau mengkhianati pasangan memiliki fantasi seksual tentang orang selain pasangannya.<br />
<br />
- Fantasi seks boleh saja dilakukan dalam sebuah hubungan pernikahan. Malah kalau pasangan tidak pernah berfantasi mereka bisa menghadapi kebosanan dalam bercinta. Kebosanan itu dapat menyebabkan Anda dan pasangan semakin menjauh.<br />
<br />
- Fantasi seks bisa menambah gairah dan keintiman pasangan.<br />
<br />
- Penelitian menunjukkan, orang yang suka berfantasi jadi lebih nyaman dan bahagia saat bercinta. Mereka juga jadi lebih sering bercinta. Fantasi seks juga bisa membuat wanita orgasme.<br />
<br />
- Beberapa terapis seks menganggap pasangan yang tidak pernah berfantasi memiliki kehidupan seks kurang sehat. Para peneliti percaya mereka yang mengaku tidak pernah berfantasi atau tak mau mengakuinya, kurang memperhatikan isi otak mereka sendiri atau menerima fantasi melalui film atau buku.<br />
<br />
<strong>Kontra Fantasi Seksual:</strong><br />
- Seseorang bisa menjadi terlalu terobsesi pada apa yang difantasikannya. Fantasi tersebut akhirnya sampai menguasai hidup orang tersebut dan menghancurkan pernikahannya.<br />
<br />
- Cukup banyak orang yang menganggap berfantasi seksual itu adalah dosa dan sama saja selingkuh.<br />
<br />
- Fantasi seks tersebut bisa menjadi pelampiasan pada apa yang sebenarnya hilang dalam hubungan Anda dan pasangan. <br />
<br />
- Orang yang suka berfantasi bisa sampai pada titik sulit membedakan mana kenyataan mana khayalannya.<br />
<br />
- Dengan berfantasi tentang orang lain akan membuat hubungan pasangan menjadi tidak sehat. Imej tentang orang yang difantasikan itu rentan membuat orang berselingkuh.<br />
<br />
Jadi bolehkah Anda berfantasi saat bercinta? Seksolog Zoya Amirin dalam situsnya pernah membahas soal fantasi seksual ini. Kalau memang Anda memiliki fantasi seks, wanita lulusan Universitas Indonesia dan Universitas Udayana itu menyarankan untuk mewujudkan fantasi seksual tersebut tanpa rasa bersalah. Namun kalau Anda ternyata tipe orang yang menganggap sebuah lamunan saja membuat Anda merasa bersalah, sebaiknya Anda tidak mewujudkan fantasi tersebut.<br />
<br />
"Jika dengan merealisasikan mimpi hubungan anda dengan suami atau istri anda jadi lebih baik kualitasnya, mengapa tidak? Tetapi baru melalui angan-angan saja anda merasa bersalah apalagi jika anda nekad merealisasikannya, tentu anda sendiri yang merasakan konsekuensinya. Ingatlah emosi (atau feeling) tidak pernah salah, kita tidak pernah bisa menekan tombol dalam hati atau otak kita untuk jatuh cinta, marah, sedih dan bahagia tetapi sikap kita terhadap emosi kitalah yang menentukan kita adalah individu yang seperti apa," tulisnya.polhumburhttp://www.blogger.com/profile/13214541839586543586noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-1999472787496731371.post-16167238987312324922011-10-16T10:47:00.000-07:002011-10-16T13:19:46.731-07:00ROONEY ABSEN PADA PERTANDINGAN FASE GRUP PIALA EROPA 2012<strong>London</strong> - UEFA resmi menjatuhkan sanksi skorsing tiga laga untuk Wayne Rooney atas kartu merah yang diterimanya saat melawan Montenegro. Ini berarti Rooney akan melewatkan seluruh laga fase grup Piala Eropa 2012.<br />
<br />
Rooney diganjar kartu merah langsung oleh wasit dalam laga kualfiikasi terakhir Inggris menghadapi Montenegro yang berakhir 2-2 akibat menendang Miodrag Dzudovic.<br />
<br />
Dikutip <em>Sky Sports</em>, UEFA kini mengkonfirmasi bahwa Rooney akan absen di tiga pertandingan kompetitif Inggris selanjutnya. Inggris berhak untuk mengajukan banding dalam waktu tiga hari sejak keputusan ini dikeluarkan.<br />
<br />
"Badan Pengawasan dan Disiplin UEFA telah menjatuhi skorsing tiga pertandingan kepada pemain Inggris, Wayne Rooney menyusul pengeluarannya sdalam pertandingan kualifikasi Piala Eropa 2012 di Montenegro, Jumat lalu," tulis keterangan resmi di situs UEFA.<br />
<br />
"Keputusan hari ini diambil sehubungan dengan kartu merah Rooney untuk penyerangan setelah menit 74 di pertandingan terakhir Inggris di Grup G, hasil 2-2 dengan Montenegro di Podgorica. Si striker akan diskors dari bermain di tiga laga kedepan dalam pertandingan kompetisi nasional UEFA yang mana dia memenuhi syarat untuk ikut serta."<br />
<br />
"Banding dapat diajukan terhadap putusan Badan Pengawasan dan Disiplin UEFA dalam waktu tiga hari sejak keputusan ini dikeluarkan."<br />
<br />
Menanggapi keputusan ini, badan sepakbola Inggris (FA) masih menunggu alasan penjatuhan sanksi tersebut dari komisi disiplin UEFA sebelum memutuskan apakah akan mengajukan banding atau tidak.<br />
<br />
"Lebih jauh dari keputusan menjatuhkan skorsing tiga laga terhadap Wayne Rooney menyusul kartu merah melawan Montenegro, FA menunggu alasan dari komisi disiplin dan akan memberikan pertimbangan penuh terhadap keputusan itu secara internal, sebelum memutuskan melakukan respon kepada UEFA atau membuat komentar publik lebih lanjut," tulis keterangan resmi FA.<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;"><a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgOrfCijXWemxPcAW3r0z6EUisP2RUgAJMgt3JzWCkNUnZulOogFEz9luq6CbDxDegTVQi6k9I7Xs72KpXISuHxUeooom8e0aQ8xHj-tMhPlYxBHwaEnpE64dYuxLX_Gf7lbjFfJ1I3pzM/s1600/rooney+absen.jpg" imageanchor="1" style="clear:right; float:right; margin-left:1em; margin-bottom:1em"><img border="0" height="162" width="320" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgOrfCijXWemxPcAW3r0z6EUisP2RUgAJMgt3JzWCkNUnZulOogFEz9luq6CbDxDegTVQi6k9I7Xs72KpXISuHxUeooom8e0aQ8xHj-tMhPlYxBHwaEnpE64dYuxLX_Gf7lbjFfJ1I3pzM/s320/rooney+absen.jpg" /></a></div><br />polhumburhttp://www.blogger.com/profile/13214541839586543586noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-1999472787496731371.post-26409366835781838952011-10-16T01:51:00.000-07:002011-10-16T01:52:54.474-07:00RUU YANG TELAH DISETUJUIDaftar RUU yang telah disetujui DPR<br />
<br />
<table cellpadding="6" cellspacing="1" class="tablesorter"><tbody>
<tr class="even"><td>1</td><td><a href="http://www.dpr.go.id/id/ruu/103/RUU-Tentang-Intelejen-Negara">RUU Tentang Intelejen Negara</a></td></tr>
<tr class="odd"><td>2</td><td><a href="http://www.dpr.go.id/id/ruu/102/RUU-Tentang-Perubahan-Atas-Undang-Undang-Nomor-22-Tahun-2004-Tentang-Komisi-Yudisial">RUU Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2004 Tentang Komisi Yudisial</a></td></tr>
<tr class="even"><td>3</td><td><a href="http://www.dpr.go.id/id/ruu/101/RUU-Tentang-Bantuan-Hukum">RUU Tentang Bantuan Hukum</a></td></tr>
<tr class="odd"><td>4</td><td><a href="http://www.dpr.go.id/id/ruu/99/RUU-Tentang-Penyelenggara-Pemilihan-Umum">RUU Tentang Penyelenggara Pemilihan Umum</a></td></tr>
<tr class="even"><td>5</td><td><a href="http://www.dpr.go.id/id/ruu/98/RUU-Tentang-Perubahan-UU-No.-32-tahun-1997-Tentang-Perdagangan-Berjangka-Komoditi">RUU Tentang Perubahan UU No. 32 tahun 1997 Tentang Perdagangan Berjangka Komoditi</a></td></tr>
<tr class="odd"><td>6</td><td><a href="http://www.dpr.go.id/id/ruu/97/RUU-Tentang-Perubahan-UU-No.-9-tahun-2006-Tentang-Sistem-Resi-Gudang">RUU Tentang Perubahan UU No. 9 tahun 2006 Tentang Sistem Resi Gudang</a></td></tr>
<tr class="even"><td>7</td><td><a href="http://www.dpr.go.id/id/ruu/95/RUU-Tentang-Akuntan-Publik">RUU Tentang Akuntan Publik</a></td></tr>
<tr class="odd"><td>8</td><td><a href="http://www.dpr.go.id/id/ruu/94/RUU-Tentang-Mata-Uang">RUU Tentang Mata Uang</a></td></tr>
<tr class="even"><td>9</td><td><a href="http://www.dpr.go.id/id/ruu/93/RUU-TENTANG-KEIMIGRASIAN">RUU TENTANG KEIMIGRASIAN</a></td></tr>
<tr class="odd"><td>10</td><td><a href="http://www.dpr.go.id/id/ruu/92/RUU-TENTANG-INFORMASI-GEOSPASIAL">RUU TENTANG INFORMASI GEOSPASIAL</a></td></tr>
<tr class="even"><td>11</td><td><a href="http://www.dpr.go.id/id/ruu/91/RUU-TENTANG-TRANSFER-DANA">RUU TENTANG TRANSFER DANA</a></td></tr>
<tr class="odd"><td>12</td><td><a href="http://www.dpr.go.id/id/ruu/90/RUU-tentang-Perumahan-dan-Permukiman">RUU tentang Perumahan dan Permukiman</a></td></tr>
<tr class="even"><td>13</td><td><a href="http://www.dpr.go.id/id/ruu/89/RUU-TENTANG-PARTAI-POLITIK">RUU TENTANG PARTAI POLITIK</a></td></tr>
<tr class="odd"><td>14</td><td><a href="http://www.dpr.go.id/id/ruu/88/RUU-TENTANG-CAGAR-BUDAYA">RUU TENTANG CAGAR BUDAYA</a></td></tr>
<tr class="even"><td>15</td><td><a href="http://www.dpr.go.id/id/ruu/87/RUU-TENTANG-GERAKAN-PRAMUKA">RUU TENTANG GERAKAN PRAMUKA</a></td></tr>
<tr class="odd"><td>16</td><td><a href="http://www.dpr.go.id/id/ruu/85/RUU-TENTANG-HORTIKULTURA">RUU TENTANG HORTIKULTURA</a></td></tr>
<tr class="even"><td>17</td><td><a href="http://www.dpr.go.id/id/ruu/84/RUU-TENTANG-KEPROTOKOLAN">RUU TENTANG KEPROTOKOLAN</a></td></tr>
<tr class="odd"><td>18</td><td><a href="http://www.dpr.go.id/id/ruu/82/RUU-TENTANG-PENCEGAHAN-DAN-PEMBERANTASAN-TINDAK-PIDANA-PENCUCIAN-UANG">RUU TENTANG PENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG</a></td></tr>
<tr class="even"><td>19</td><td><a href="http://www.dpr.go.id/id/ruu/80/RUU-TENTANG-PERTANGGUNGJAWABAN-ATAS-PELAKSANAAN-ANGGARAN-PENDAPATAN-DAN-BELANJA-NEGARA-TAHUN-ANGGARAN-2008">RUU TENTANG PERTANGGUNGJAWABAN ATAS PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA TAHUN ANGGARAN 2008</a></td></tr>
<tr class="odd"><td>20</td><td><a href="http://www.dpr.go.id/id/ruu/79/RUU-TENTANG-PENCABUTAN-PERATURAN-PEMERINTAH-PENGGANTI">RUU TENTANG PENCABUTAN PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI</a></td></tr>
</tbody></table><br />
BACA DAN DOWNLOAD, <a href="http://www.dpr.go.id/id/uu-dan-ruu/ruu-sudah-disetujui">KLIK DISINI</a>polhumburhttp://www.blogger.com/profile/13214541839586543586noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-1999472787496731371.post-70257699521533661502011-10-16T01:40:00.000-07:002011-10-16T02:25:25.344-07:00RUU YANG SEDANG DIBAHAS<div class="renggang">
<span style="color: #666666;"><b>Jakarta</b></span> - Pemerintah dan DPR menetapkan ada 71 rancangan undang-undang yang akan menjadi prioritas untuk diselesaikan di tahun depan. Di tahun 2010, RUU yang diprioritaskan 70, dan yang berhasil diselesaikan kurang dari 50 persennya.</div>
<div class="renggang">
<br />
Inilah daftar RUU prioritas DPR 2011<br />
<br />
<h2>
A. RUU di Bidang Politik dan Keamanan</h2>
<h5>
(Ruang lingkup Komisi I, Komisi II, Komisi III, Badan Kerjasama Antar Parlemen dan Badan Legislasi)</h5>
<br />
<center><h5>
RUU yang sedang dibahas oleh Komisi</h5>
</center></div>
<div class="renggang">
</div>
<div class="renggang">
<table class="tableFormat"><tbody>
<tr><td><b>1</b></td><td><a href="http://www.dpr.go.id/id/ruu/Korpolkam/Komisi1/114/RUU-TENTANG-KOMPONEN-CADANGAN-PERTAHANAN-NEGARA">RUU TENTANG KOMPONEN CADANGAN PERTAHANAN NEGARA</a></td><td><br />
<center><a href="http://www.dpr.go.id/id/Komisi/Komisi-I/">Komisi 1</a></center></td></tr>
<tr><td><b>2</b></td><td><a href="http://www.dpr.go.id/id/ruu/Korpolkam/Komisi1/123/RUU-INTELIJEN">RUU INTELIJEN</a></td><td><br />
<center><a href="http://www.dpr.go.id/id/Komisi/Komisi-I/">Komisi 1</a></center></td></tr>
<tr><td><b>3</b></td><td><a href="http://www.dpr.go.id/id/ruu/Korpolkam/Komisi2/138/RUU-Perubahan-Atas-UU-No.-22-Tahun-2007-Tentang-Penyelenggara-Pemilu">RUU Perubahan Atas UU No. 22 Tahun 2007 Tentang Penyelenggara Pemilu</a></td><td><br />
<center><a href="http://www.dpr.go.id/id/Komisi/Komisi-II/">Komisi 2</a></center></td></tr>
<tr><td><b>4</b></td><td><a href="http://www.dpr.go.id/id/ruu/Korpolkam/Komisi2/124/RUU-tentang-Keistimewaan-Provinsi-Daerah-Istimewa-Yogyakarta">RUU tentang Keistimewaan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta</a></td><td><br />
<center><a href="http://www.dpr.go.id/id/Komisi/Komisi-II/">Komisi 2</a></center></td></tr>
<tr><td><b>5</b></td><td><a href="http://www.dpr.go.id/id/ruu/Korpolkam/Komisi2/139/RUU-Tentang-Aparatur-Sipil-Negara">RUU Tentang Aparatur Sipil Negara</a></td><td><br />
<center><a href="http://www.dpr.go.id/id/Komisi/Komisi-II/">Komisi 2</a></center></td></tr>
<tr><td><b>6</b></td><td><a href="http://www.dpr.go.id/id/ruu/Korpolkam/Komisi2/141/RUU-Tentang-Organisasi-Masyarakat">RUU Tentang Organisasi Masyarakat</a></td><td><br />
<center><a href="http://www.dpr.go.id/id/Komisi/Komisi-II/">Komisi 2</a></center></td></tr>
<tr><td><b>7</b></td><td><a href="http://www.dpr.go.id/id/ruu/Korpolkam/Komisi3/86/RUU-TENTANG-KEIMIGRASIAN">RUU TENTANG KEIMIGRASIAN</a></td><td><br />
<center><a href="http://www.dpr.go.id/id/Komisi/Komisi-III/">Komisi 3</a></center></td></tr>
<tr><td><b>8</b></td><td><a href="http://www.dpr.go.id/id/ruu/Korpolkam/Komisi3/97/RUU-TENTANG-PERUBAHAN-ATAS-UU-NOMOR-22-TAHUN-2002-TENTANG-GRASI">RUU TENTANG PERUBAHAN ATAS UU NOMOR 22 TAHUN 2002 TENTANG GRASI</a></td><td><br />
<center><a href="http://www.dpr.go.id/id/Komisi/Komisi-III/">Komisi 3</a></center></td></tr>
<tr><td><b>9</b></td><td><a href="http://www.dpr.go.id/id/ruu/Korpolkam/Komisi3/115/RUU-TENTANG-PEMBENTUKAN-PERATURAN-PERUNDANG-UNDANGAN-BADAN-LEGISLASI">RUU TENTANG PEMBENTUKAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN (BADAN LEGISLASI)</a></td><td><br />
<center><a href="http://www.dpr.go.id/id/Komisi/Komisi-III/">Komisi 3</a></center></td></tr>
<tr><td><b>10</b></td><td><a href="http://www.dpr.go.id/id/ruu/Korpolkam/Komisi3/117/RUU-TENTANG-PERUBAHAN-ATAS-UNDANG-UNDANG-NOMOR-22-TAHUN-2004">RUU TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 22 TAHUN 2004</a></td><td><br />
<center><a href="http://www.dpr.go.id/id/Komisi/Komisi-III/">Komisi 3</a></center></td></tr>
</tbody></table>
<br />
<br />
RUU yang sedang dibahas Panitia Khusus<br />
<br />
<br />
<table class="tableFormat"><tbody>
<tr><td><b>1</b></td><td><a href="http://www.dpr.go.id/id/ruu/Korpolkam/pansus/90/RUU-TENTANG-PENCEGAHAN-DAN-PEMBERANTASAN-TINDAK-PIDANA-PENCUCIAN-UANG">RUU TENTANG PENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG</a></td></tr>
<tr><td><b>2</b></td><td><a href="http://www.dpr.go.id/id/ruu/Korpolkam/pansus/91/RUU-TENTANG-PROTOKOL">RUU TENTANG PROTOKOL</a></td></tr>
<tr><td><b>3</b></td><td><a href="http://www.dpr.go.id/id/ruu/Korpolkam/pansus/104/RUU-TENTANG-BANTUAN-HUKUM">RUU TENTANG BANTUAN HUKUM</a></td></tr>
<tr><td><b>4</b></td><td><a href="http://www.dpr.go.id/id/ruu/Korpolkam/pansus/105/RUU-TENTANG-PERUBAHAN-ATAS-UU-NOMOR-24-TAHUN-2003-TENTANG-MAHKAMAH-KONSTITUSI">RUU TENTANG PERUBAHAN ATAS UU NOMOR 24 TAHUN 2003 TENTANG MAHKAMAH KONSTITUSI</a></td></tr>
<tr><td><b>5</b></td><td><a href="http://www.dpr.go.id/id/ruu/Korpolkam/pansus/134/RUU-TENTANG-PEMBENTUKAN-PERATURAN-PERUNDANG-UNDANGAN-PANSUS">RUU TENTANG PEMBENTUKAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN (PANSUS)</a></td></tr>
</tbody></table>
<h2>
B. RUU di Bidang Ekonomi dan Keuangan</h2>
<h5>
(Ruang lingkup Komisi XI, Badan Anggaran dan Badan Akuntabilitas Keuangan Negara)</h5>
<center><h5>
RUU yang sedang dibahas oleh Komisi</h5>
</center><table class="tableFormat"><tbody>
<tr><td><b>1</b></td><td><a href="http://www.dpr.go.id/id/ruu/Korekku/Komisi11/143/RUU-TENTANG-PENGURUSAN-PIUTANG-NEGARA-DAN-PIUTANG-DAERAH">RUU TENTANG PENGURUSAN PIUTANG NEGARA DAN PIUTANG DAERAH</a></td><td><center><a href="http://www.dpr.go.id/id/Komisi/Komisi-XI/">Komisi 11</a></center></td></tr>
</tbody></table>
<br />
RUU yang sedang dibahas Panitia Khusus<br />
<br />
<b>1</b><a href="http://www.dpr.go.id/id/ruu/Korekku/pansus/107/RUU-TETANG-OTORITAS-JASA-KEUANGAN">RUU TETANG OTORITAS JASA KEUANGAN</a><br />
<br />
<h2>
C. RUU di Bidang Industri dan Pembangunan</h2>
<h5>
(Ruang lingkup Komisi IV, Komisi V, Komisi VI dan Komisi VII)</h5>
<center><h5>
RUU yang sedang dibahas oleh Komisi</h5>
</center><table class="tableFormat"><tbody>
<tr><td><b>1</b></td><td><a href="http://www.dpr.go.id/id/ruu/Korinbang/Komisi4/98/RUU-TENTANG-HORTIKULTURA">RUU TENTANG HORTIKULTURA</a></td><td><center><a href="http://www.dpr.go.id/id/Komisi/Komisi-IV/">Komisi 4</a></center></td></tr>
<tr><td><b>2</b></td><td><a href="http://www.dpr.go.id/id/ruu/Korinbang/Komisi4/119/RUU-TENTANG-PENCEGAHAN-DAN-PEMBERANTASAN-PEMBALAKAN-LIAR-P3L">RUU TENTANG PENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN PEMBALAKAN LIAR (P3L)</a></td><td><center><a href="http://www.dpr.go.id/id/Komisi/Komisi-IV/">Komisi 4</a></center></td></tr>
<tr><td><b>3</b></td><td><a href="http://www.dpr.go.id/id/ruu/Korinbang/Komisi5/99/RUU-TENTANG-RUMAH-SUSUN">RUU TENTANG RUMAH SUSUN</a></td><td><center><a href="http://www.dpr.go.id/id/Komisi/Komisi-V/">Komisi 5</a></center></td></tr>
<tr><td><b>4</b></td><td><a href="http://www.dpr.go.id/id/ruu/Korinbang/Komisi5/100/RUU-TENTANG-PERUMAHAN-DAN-PERMUKIMAN">RUU TENTANG PERUMAHAN DAN PERMUKIMAN</a></td><td><center><a href="http://www.dpr.go.id/id/Komisi/Komisi-V/">Komisi 5</a></center></td></tr>
<tr><td><b>5</b></td><td><a href="http://www.dpr.go.id/id/ruu/Korinbang/Komisi6/118/RUU-tentang-Lembaga-Keuangan-Mikro">RUU tentang Lembaga Keuangan Mikro</a></td><td><center><a href="http://www.dpr.go.id/id/Komisi/Komisi-VI/">Komisi 6</a></center></td></tr>
<tr><td><b>6</b></td><td><a href="http://www.dpr.go.id/id/ruu/Korinbang/Komisi6/110/RUU-tentang-Perubahan-Atas-Undang-Undang-Nomor-9-tahun-2006-tentang-Sistem-Resi-Gudang">RUU tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 9 tahun 2006 tentang Sistem Resi Gudang</a></td><td><center><a href="http://www.dpr.go.id/id/Komisi/Komisi-VI/">Komisi 6</a></center></td></tr>
<tr><td><b>7</b></td><td><a href="http://www.dpr.go.id/id/ruu/Korinbang/Komisi6/111/RUU-tentang-Perubahan-Undang-Undang-Nomor-32-Tahun-1997-tentang-Perdagangan-Berjangka-Komoditi">RUU tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 1997 tentang Perdagangan Berjangka Komoditi</a></td><td><center><a href="http://www.dpr.go.id/id/Komisi/Komisi-VI/">Komisi 6</a></center></td></tr>
<tr><td><b>8</b></td><td><a href="http://www.dpr.go.id/id/ruu/Korinbang/Komisi6/112/Naskah-Akademik-RUU-tentang-Perubahan-Undang-Undang-Nomor-32-Tahun-1997-tentang-Perdagangan-Berjangka-Komoditi">Naskah Akademik RUU tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 1997 tentang Perdagangan Berjangka Komoditi</a></td><td><center><a href="http://www.dpr.go.id/id/Komisi/Komisi-VI/">Komisi 6</a></center></td></tr>
<tr><td><b>9</b></td><td><a href="http://www.dpr.go.id/id/ruu/Korinbang/Komisi6/120/RUU-TENTANG-PERDAGANGAN-BERJANGKA-KOMODITI">RUU TENTANG PERDAGANGAN BERJANGKA KOMODITI</a></td><td><center><a href="http://www.dpr.go.id/id/Komisi/Komisi-VI/">Komisi 6</a></center></td></tr>
<tr><td><b>10</b></td><td><a href="http://www.dpr.go.id/id/ruu/Korinbang/Komisi6/121/RUU-TENTANG-SISTEM-RESI-GUDANG">RUU TENTANG SISTEM RESI GUDANG</a></td><td><center><a href="http://www.dpr.go.id/id/Komisi/Komisi-VI/">Komisi 6</a></center></td></tr>
<tr><td><b>11</b></td><td><a href="http://www.dpr.go.id/id/ruu/Korinbang/Komisi6/122/RUU-TENTANG-LEMBAGA-KEUANGAN-MIKRO">RUU TENTANG LEMBAGA KEUANGAN MIKRO</a></td><td><center><a href="http://www.dpr.go.id/id/Komisi/Komisi-VI/">Komisi 6</a></center></td></tr>
<tr><td><b>12</b></td><td><a href="http://www.dpr.go.id/id/ruu/Korinbang/Komisi6/133/RUU-tentang-KOPERASI">RUU tentang KOPERASI</a></td><td><center><a href="http://www.dpr.go.id/id/Komisi/Komisi-VI/">Komisi 6</a></center></td></tr>
<tr><td><b>13</b></td><td><a href="http://www.dpr.go.id/id/ruu/Korinbang/Komisi7/87/RUU-TENTANG-INFORMASI-GEOSPASIAL">RUU TENTANG INFORMASI GEOSPASIAL</a></td><td><center><a href="http://www.dpr.go.id/id/Komisi/Komisi-VII/">Komisi 7</a></center></td></tr>
</tbody></table>
<br />
RUU yang sedang dibahas Panitia khusus<br />
<br />
<table class="tableFormat"><tbody>
<tr><td><b>1</b></td><td><a href="http://www.dpr.go.id/id/ruu/Korinbang/pansus/135/RUU-TENTANG-PENGADAAN-TANAH-UNTUK-PEMBANGUNAN">RUU TENTANG PENGADAAN TANAH UNTUK PEMBANGUNAN</a></td></tr>
</tbody></table>
<br />
<h2>
D. RUU di Bidang Kesejahteraan Rakyat</h2>
<h5>
(Ruang lingkup Komisi VIII, Komisi IX, Komisi X dan Badan Kehormatan)</h5>
<br />
<center><h5>
RUU yang sedang dibahas oleh Komisi</h5>
</center><table class="tableFormat"><tbody>
<tr><td><b>1</b></td><td><a href="http://www.dpr.go.id/id/ruu/kesejahteraan-rakyat/Komisi10/136/RUU-TENTANG-PENDIDIKAN-TINGGI">RUU TENTANG PENDIDIKAN TINGGI</a></td><td><center><a href="http://www.dpr.go.id/id/Komisi/Komisi-X/">Komisi 10</a></center></td></tr>
<tr><td><b>2</b></td><td><a href="http://www.dpr.go.id/id/ruu/kesejahteraan-rakyat/Komisi8/129/RUU-Tentang-Pengelolaan-Zakat,-Infaq-dan-Sodaqoh-ZIS">RUU Tentang Pengelolaan Zakat, Infaq dan Sodaqoh (ZIS)</a></td><td><center><a href="http://www.dpr.go.id/id/Komisi/Komisi-VIII/">Komisi 8</a></center></td></tr>
<tr><td><b>3</b></td><td><a href="http://www.dpr.go.id/id/ruu/kesejahteraan-rakyat/Komisi9/137/RUU-tentang-Penanganan-Konflik-Sosial">RUU tentang Penanganan Konflik Sosial </a></td><td><center><a href="http://www.dpr.go.id/id/Komisi/Komisi-IX/">Komisi 9</a></center></td></tr>
<tr><td><b>4</b></td><td><a href="http://www.dpr.go.id/id/ruu/kesejahteraan-rakyat/Komisi9/127/RANCANGAN-UNDANG-UNDANG-TENTANG-PERUBAHAN-ATAS-UNDANG-UNDANG-NOMOR-39-TAHUN-2004-TENTANG-PENEMPATAN-DAN-PERLINDUNGAN-TKI-DI-LUAR-NEGERI">RANCANGAN
UNDANG-UNDANG TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 39 TAHUN 2004
TENTANG PENEMPATAN DAN PERLINDUNGAN TKI DI LUAR NEGERI</a></td><td><center><a href="http://www.dpr.go.id/id/Komisi/Komisi-IX/">Komisi 9</a></center></td></tr>
<tr><td><b>5</b></td><td><a href="http://www.dpr.go.id/id/ruu/kesejahteraan-rakyat/Komisi9/128/RANCANGAN-UNDANG-UNDANG-TENTANG-TENAGA-KESEHATAN">RANCANGAN UNDANG-UNDANG TENTANG TENAGA KESEHATAN</a></td><td><center><a href="http://www.dpr.go.id/id/Komisi/Komisi-IX/">Komisi 9</a></center></td></tr>
<tr><td><b>6</b></td><td><a href="http://www.dpr.go.id/id/ruu/kesejahteraan-rakyat/Komisi9/132/RANCANGAN-UNDANG-UNDANG-TENTANG-BADAN-PENYELENGGARA-JAMINAN-SOSIAL">RANCANGAN UNDANG-UNDANG TENTANG BADAN PENYELENGGARA JAMINAN SOSIAL </a></td><td><center><a href="http://www.dpr.go.id/id/Komisi/Komisi-IX/">Komisi 9</a></center></td></tr>
</tbody></table>
<br />
<br />
BACA DAN DOWNLOAD, <a href="http://www.dpr.go.id/id/uu-dan-ruu/ruu-sedang-dibahas">KLIK DISINI</a></div>polhumburhttp://www.blogger.com/profile/13214541839586543586noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-1999472787496731371.post-66521765221525447342011-10-12T14:26:00.001-07:002011-10-13T07:13:35.255-07:00KEWENANGAN KPK DALAM MENYADAP DIPERSOALKAN ANGGOTA DPR<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgzfwauYfoxx1FF7sPi_-MGePwpYoY3xNFX2tBb8Yn5r1Fh1ZPbrQrj7RsQS0e8CKGIUejSXrkF9GnmHzP-sYNkfwPxEdd1rc8YBhJh7YqHX70sFVeDVlg1Yor11uuQKmSpGH8u9JxQOp4/s1600/wakil-ketua-komisi-iii-dpr-fahri-hamzah_300_225.jpg" imageanchor="1" style="clear: right; float: right; margin-bottom: 1em; margin-left: 1em;"><img border="0" height="225" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgzfwauYfoxx1FF7sPi_-MGePwpYoY3xNFX2tBb8Yn5r1Fh1ZPbrQrj7RsQS0e8CKGIUejSXrkF9GnmHzP-sYNkfwPxEdd1rc8YBhJh7YqHX70sFVeDVlg1Yor11uuQKmSpGH8u9JxQOp4/s320/wakil-ketua-komisi-iii-dpr-fahri-hamzah_300_225.jpg" width="300" /></a></div>
Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat segera membahas revisi
Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi. Sebentar lagi, Panitia Kerja
pembahasan dibentuk Komisi III.
<br />
Rumor beredar, panja itu akan dipimpin politikus Partai Keadilan
Sejahtera Fahri Hamzah yang berulang kali menyuarakan pembubaran KPK.
"Kalau tidak ada yang berani, saya siap saja, tidak masalah. Saya akan <i>nongkrongin</i> ini," kata Fahri di DPR, Rabu, 12 Oktober 2011.<br />
Kapan dibahas? "Tadi baru laporan biro perundangan DPR. Kami sudah
banyak masukan perubahan. Secara umum semua fraksi sepakat untuk
melakukan perubahan," ujarnya.<br />
Menurut dia, semua fraksi bersemangat untuk melakukan perubahan.
Karena catatannya banyak sekali. "Tetapi kami tak akan mengubah ini
sebelum ada audit kinerja terhadap KPK. Supaya orientasi revisinya
sempurna," ujar dia.<br />
Fahri mengungkapkan, BPK akan melakukan audit dulu. DPR sudah
menyiapkan surat untuk BPK untuk melakukan audit kinerja. "Audit kinerja
itu memang audit rutin yang dilakukan BPK yang kita minta secara
khusus. Nanti kita ajukan parameternya. Misalnya efek KPK itu terhadap
birokrasi secara umum. Misalnya pasal tentang pencegahan. Efek KPK dalam
koordinasi dan supervisi. Efek KPK terhadap kedisiplinan birokrasi
negara. Itu mau kami tegaskan dulu. Biar jelas. Itu memang kerjanya
BPK," ujarnya.<br />
Fahri menyoroti ketentuan yang berlaku saat ini yaitu KPK tidak bisa
mengeluarkan surat perintah penghentian penyidikan. Menurutnya, itu
bertentangan dengan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana. "Soal kasus
Bandung (Vonis Bebas Bupati Bekasi) saja, mereka itu stres semua itu.
Seolah-olah KPK tidak boleh salah. Ya, manusia namanya, jaksa manusia
pasti bisa salah. Selama ini banyak yg seharusnya bebas, tapi karena
hakimnya diintimidasi ya jadinya begini," ujarnya.<br />
Sorotan berikutnya soal penyadapan. "Semua Undang-undang termasuk
Undang-undang Intelijen itu harus izin pengadilan (untuk menyadap).
Anda bayangkan, misalnya KPK menyadap, tanpa izin pengadilan, hasil
sadapannya jadi alat bukti, alat buktinya untuk penyelidikan, penyidikan
bahkan dipakai untuk menuntut pengadilan. Itukan lebih daripada
Kopkamtib dulu," ujarnya menyebut lembaga Komando Pemulihan Keamanan dan
Ketertiban yang <i>powerfull </i>di masa Orde Baru.<br />
"Suruh baca disertasinya Busyro Muqoddas dulu, soal negara intelijen,
kasus Ba'asyir dan Abdullah Sungkar. Ngeri, semua yang dibantah oleh
Busyro itu ya kelakuan KPK sekarang ini. Tapi kelakuannya di KPK
sekarang ini."<br />
Sementara itu Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso belum tahu apakah
Fahri yang akan memimpin Panja revisi UU KPK. Priyo menyatakan, tak
masalah Fahri menjabat posisi itu.<br />
Soal revisi UU KPK ini, Priyo menyampaikan, wajar saja. DPR sudah
merevisi UU mengenai kepolisian dan kejaksaan, sehingga wajar saja juga
merevisi UU KPK. "Semua lembaga harus ditata kembali. Ditata kan tidak
harus diterjemahkan sebagai melemahkan," kata Ketua Partai Golkar itu.polhumburhttp://www.blogger.com/profile/13214541839586543586noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-1999472787496731371.post-17892517715964052642011-10-12T14:26:00.000-07:002011-10-12T14:26:34.151-07:00ANAS YANG MEMERINTAHKAN NAZARUDDIN KE LUAR NEGERI ?<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEibB7uVDx2rgJu-w-hKajblQraxuTPC89J6AI9jomD9J3_Bl0MWndFoYWjurwKLCm_E1u63W8Ob3Qu-oY289KPmAAeWB6moZ3nyss8_UuQuIXUa6T0mTHjlK_5FtqhZJKZ2C-rna8gxmms/s1600/NAZARUDDIN.jpg" imageanchor="1" style="clear:right; float:right; margin-left:1em; margin-bottom:1em"><img border="0" height="160" width="320" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEibB7uVDx2rgJu-w-hKajblQraxuTPC89J6AI9jomD9J3_Bl0MWndFoYWjurwKLCm_E1u63W8Ob3Qu-oY289KPmAAeWB6moZ3nyss8_UuQuIXUa6T0mTHjlK_5FtqhZJKZ2C-rna8gxmms/s320/NAZARUDDIN.jpg" /></a></div>
<strong>JAKARTA,</strong> — Tersangka kasus wisma atlet
Muhammad Nazaruddin menyebut Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas
Urbaningrum sebagai pihak yang memerintahkannya ke luar negeri sehari
sebelum dicekal. Hal itu disampaikan kuasa hukum Nazaruddin, OC Kaligis,
saat mendampingi Nazar diperiksa di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi
Jakarta, Rabu (12/10/2011).<br />
<br />
"Disuruh keluar, nanti katanya diurus
baik-baik," kata Kaligis. Dia ditanya soal pertanyaan penyidik KPK
terhadap Nazaruddin hari ini. Menurut dia, penyidik menanyakan soal
perjalanan Nazaruddin selama buron.<br />
Seperti diketahui, mantan
Bendahara Umum Partai Demokrat itu buron selama hampir tiga bulan
sebelum tertangkap di Cartagena, Kolombia, pertengahan Agustus. "Baru
satu pertanyaan (yang diajukan penyidik), bukan mengenai korupsi tapi
tentang perjalanannya," ujar Kaligis.<br />
<br />
<b>Nazaruddin Sebut Sejumlah Politisi Lainnya</b><br />
Muhammad Nazaruddin,
mengungkapkan peranan sejumlah kader Partai Demokrat dalam kasus yang
menjeratnya itu kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi. Mereka
yang disebut Nazaruddin adalah Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas
Urbaningrum, Wakil Bendahara Partai Demokrat Mirwan Amir, Wakil Sekjen
Partai Demokrat Angelina Sondakh, dan Ketua Fraksi Partai Demokrat
Djafar Hafsah.<br />
<br />
Hal ini diungkapkan Nazar usai menjalani pemeriksan
selama lebih kurang sembilan jam di gedung Komisi Pemberantasan
Korupsi, Jakarta, Rabu (12/10/2011).<br />
<br />
"Saya <em>udah</em> jelaskan <em>sama</em>
penyidik tentang keterlibatan Anas di wisma atlet. Saya juga jelaskan
soal pengakuan Angelina bahwa dia terima uang Rp 9 miliar dia
distribusikan ke Mirwan Amir, dari Mirwan ke Anas, ke Djafar Hafsah,
saya jelaskan secara detail," katanya.<br />
<br />
Sebelumnya, Nazaruddin juga
pernah mengungkapkan hal serupa kepada wartawan. Dia menyebutkan adanya
aliran dana Rp 9 miliar terkait proyek wisma atlet yang mengalir ke
Badan Anggaran DPR melalui Angelina dan Mirwan yang juga anggota
Banggar. Uang tersebut kemudian ada yang mengalir ke Djafar dan Anas.<br />
<br />
Selain
itu, Nazaruddin mengaku menyampaikan kepada penyidik KPK soal posisi
Anas di Grup Permai, induk perusahaan milik Nazaruddin. Menurut dia,
Anas merupakan pemimpin perusahaan tersebut.<br />
"Pimpinan di situ
Anas, direktur keuangannya Yulianis," ucapnya. Nazaruddin juga mengaku
akan membuktikan ucapannya itu melalui keterangan saksi-saksi di
persidangan.<br />
<br />
Nazaruddin menjalani
pemeriksaan penyidik KPK sebagai tersangka. Saat memasuki gedung KPK
pagi tadi, Nazar kembali menyebutkan bahwa Anas dan anggota Badan
Anggaran DPR asal Fraksi Partai Demokrat Angelina Sondakh menerima uang
terkait proyek wisma atlet. Hal senada diungkapkan Kaligis. Bahkan, kata
Kaligis, aliran dana wisma atlet sampai ke tingkat menteri.<br />
<br />
"Aliran dana, dia bilang, ke atas, dia enggak terima barang satu sen pun," ujarnya.<br />
Kaligis
juga mengatakan, pihaknya meminta agar Nazaruddin dapat bersaksi di
persidangan Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga nonaktif Wafid
Muharam. "Karena dia tahu itu aliran dana," tukasnya.<br />
<br />
<br />polhumburhttp://www.blogger.com/profile/13214541839586543586noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-1999472787496731371.post-29922102288038409012011-10-12T14:25:00.000-07:002011-10-12T14:25:39.212-07:00HARI INI, PRESIDEN PANGGIL CALON WAKIL MENTERI<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhbYXPF_5ADP1cZDC3-Socaj45yORRHfZ83JBXWglbjcszG2-g60hRFArEsxnP-TjM4oeNDzT-aHN9ER1mUqEnbxSLTirh8p8R7ZLLL9kqScDUOad1l3Jzsvvg4kGOQhVnZbivt6Qxvwpg/s1600/SBY.jpg" imageanchor="1" style="clear:right; float:right; margin-left:1em; margin-bottom:1em"><img border="0" height="160" width="320" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhbYXPF_5ADP1cZDC3-Socaj45yORRHfZ83JBXWglbjcszG2-g60hRFArEsxnP-TjM4oeNDzT-aHN9ER1mUqEnbxSLTirh8p8R7ZLLL9kqScDUOad1l3Jzsvvg4kGOQhVnZbivt6Qxvwpg/s320/SBY.jpg" /></a></div>
<strong>JAKARTA, </strong> Presiden Susilo Bambang
Yudhoyono dijadwalkan akan memanggil para calon wakil menteri (bukan
calon menteri seperti diberitakan sebelumnya) yang akan bergabung pada
Kabinet Indonesia Bersatu II, Kamis (13/10/2011), di kediamannya di Puri
Cikeas Indah, Bogor. Demikian informasi yang disampaikan Juru Bicara
Presiden kepada <em>Kompas.com</em>, Rabu (12/10/2011).<br />
<br />
"Pemanggilan
ini akan dimulai pada pukul 07.00," kata Julian Aldrin Pasha. Tak
hanya itu, Presiden juga dijadwalkan akan memanggil pemimpin partai
politik anggota koalisi pendukung pemerintahan.<br />
<br />
Selama ini,
Presiden belum melakukan komunikasi politik dengan para pimpinan partai
politik. Sesuai kesepakatan pada kontrak politik, Presiden harus
melakukan komunikasi politik dengan pemimpin parpol anggota koalisi
ketika ingin melakukan perombakan kabinet.<br />
<br />
Menurut Julian,
Presiden akan mengumumkan susunan KIB II sebelum 20 Oktober 2011. Selain
mengumumkan susunan kabinet menteri yang baru, Presiden juga akan
menyampaikan pidato kebijakan memasuki tahun ketiga pemerintahannya.<br />
<br />
<b>Menteri Sementara Dilarang Ambil Kebijakan Strategis</b><br />
Presiden SBY memerintahkan semua jajaran
anggota Kabinet Indonesia Bersatu II agar tak mengambil langkah atau
kebijakan strategis. Perintah tersebut dilakukan hingga pengumuman <em>reshuffle</em> atau perombakan kabinet dilakukan.<br />
<br />
Presiden
telah mengirimkan perintah tersebut dalam bentuk surat kepada semua
menteri. Surat tersebut dikirim Presiden ke semua anggota kabinet dan
ditembuskan ke Dewan Perwakilan Rakyat.<br />
<br />
"Ini termasuk membuat kebijakan strategis, yang menyangkut <em>policy</em>.
Katakanlah peraturan menteri. Itu yang strategis," kata Juru Bicara
Kepresidenan Julian Aldrin Pasha ketika dihubungi para wartawan, Rabu
(12/10/2011). Julian mengatakan, surat edaran ini diyakini tak
mengganggu jalannya roda pemerintahan.<br />
Wakil Ketua DPR Pramono Anung membenarkan bahwa DPR menerima tembusan surat tersebut.<br />
<br />
"Terkait <em>reshuffle</em>,
DPR sudah menerima surat dari pemerintah, semua menteri tidak boleh
mengambil kebijakan yang strategis sampai pelantikan menteri baru,"
katanya.<br />
<br />
Julian mengatakan, saat ini rencana <em>reshuffle</em> telah memasuki tahap final. Presiden akan mengumumkan jajaran anggota KIB II baru sebelum tanggal 20 Oktober 2011.polhumburhttp://www.blogger.com/profile/13214541839586543586noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-1999472787496731371.post-37335780820305571912011-10-12T14:24:00.000-07:002011-10-12T14:25:00.670-07:00FOTO JENAZAH MICHAEL JACKSON TANPA BUSANA BEREDARJakarta Sidang kasus kematian Michael Jackson kembali digelar Selasa (11/10/2011) di Los Angeles, Amerika Serikat.Dalam sidang tersebut, foto jenazah Michael Jackson tanpa busana usai diotopsi menjadi bukti.
Seperti dilansir Aceshowbiz, Rabu (12/11/2011), kini foto itu pun tersebar luas ke berbagai media. Foto tersebut memperlihatkan jenazah Michael di atas meja otopsi.<br />
<br />
Dalam foto tersebut tampak beberapa bagian tubuh Michael masih diperban. Pada bagian dada Michael juga terlihat luka. Sayangnya, tidak ada informasi luka tersebut berasal dari mana.<br />
<br />
Foto tersebut mengagetkan sebagian orang-orang yang hadir di sidang itu. Bahkan sebagian pengunjung ada yang menangis setelah foto itu diperlihatkan.<br />
<br />
Sementara ibunda Michael, Katherine memilih untuk meninggalkan ruangan sidang<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgabXVZiKikqabfjLu3g7-sD8NbtvqgzQao8I5gyEusnRNWq3zzs2Ohv7Jb738Ua9vaH2VXK_BqRfyUAPSk_US-aTjAdh0qyA6t9AWLy3y0cQIrpR2pdekM1rcFIur3_R1B6X-kKd6mcSY/s1600/michael-jackson-gurneydlm.jpg" imageanchor="1" style="clear:right; float:right; margin-left:1em; margin-bottom:1em"><img border="0" height="167" width="285" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgabXVZiKikqabfjLu3g7-sD8NbtvqgzQao8I5gyEusnRNWq3zzs2Ohv7Jb738Ua9vaH2VXK_BqRfyUAPSk_US-aTjAdh0qyA6t9AWLy3y0cQIrpR2pdekM1rcFIur3_R1B6X-kKd6mcSY/s320/michael-jackson-gurneydlm.jpg" /></a></div>
sebelumnya foto itu diperlihatkan.polhumburhttp://www.blogger.com/profile/13214541839586543586noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-1999472787496731371.post-18798547012567700262011-10-12T14:23:00.000-07:002011-10-12T14:24:33.647-07:00FERGIE TAK TERGANGGU TABIAT BENGAL ROONEYMANCHESTER - Manajer Manchester United Sir Alex Ferguson membela aksi bengal pemainnya, Wayne Rooney saat memperkuat timnas Inggris, pekan lalu. Menurut Fergie, tabiat pemarah Rooney bukan hal yang buruk.<br />
<br />
Rooney terpaksa dihadiahi kartu merah oleh wasit setelah menendang pemain Montenegro, Miodrag Djudovic dalam laga kualifikasi Euro 2012 antara Inggris kontra Monetenegro yang berakhir imbang, 2-2. Penyerang 25 tahun ini pun menuai kritikan.<br />
<br />
Pembelaan Ferguson ini tentu sangat mengejutkan mengingat ia dikenal sebagai salah satu pelatih tegas dan minim toleransi. Namun Ferguson punya alasan untuk membela pemainnya itu. Rooney saat ini dianggap telah lebih 'sopan' dibanding sebelumnya.<br />
<br />
"Saya pikir Rooney telah menunjukkan peningkatan luar biasa terhadap kontrol emosinya selama beberapa tahun terakhir. Dia memang punya emosi yang meletup-letup. Dan dalam pikiran saya, hal itu (menendang lawan) bukanlah aksi terburuk di dunia," ujar Ferguson dilansir Mirror Football.<br />
<br />
Fergie sendiri mengaku belum berkomunikasi dengan Rooney pasca insiden tersebut. Fergie hanya sempat mengirim pesan pendek kepada Rooney, namun hingga saat ini belum dibalas. "Saya telah mengirim SMS kepadanya, tapi dia belum membalasnya," ujarnya.<br />
<br />
Fergie pun enggan mengkaitkan aksi bengal Rooney terkait dengan kasus skandal perjudian yang membelit ayahnya. "Saya tidak tahu.<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEj1TnjT06IS_I3_kCAbP-HvipPu3C0anZa6uyWHataFBjS4zLuHpLYNFGTQ2jrB9CNfwDpdeia5MmBWhrb0bg2PJ7m8Y-0GmC3Oh-RqznpXDXgWfG626XhMD5cNqnTBWgyfrmPaBmWlxpY/s1600/wayne-rooney-dapat-kartu-merah-lawan-montenegro_300_225.jpg" imageanchor="1" style="clear:right; float:right; margin-left:1em; margin-bottom:1em"><img border="0" height="225" width="300" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEj1TnjT06IS_I3_kCAbP-HvipPu3C0anZa6uyWHataFBjS4zLuHpLYNFGTQ2jrB9CNfwDpdeia5MmBWhrb0bg2PJ7m8Y-0GmC3Oh-RqznpXDXgWfG626XhMD5cNqnTBWgyfrmPaBmWlxpY/s320/wayne-rooney-dapat-kartu-merah-lawan-montenegro_300_225.jpg" /></a></div>
Sulit untuk mengkaitkan hal tersebut dengan hal lain," pungkasnya.polhumburhttp://www.blogger.com/profile/13214541839586543586noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-1999472787496731371.post-84606436946952372472011-10-12T14:21:00.000-07:002011-10-12T14:21:09.510-07:00KENALI PASANGANMU PENYUKA BOLA<span style="font-size: x-small;">
Anda memiliki pasangan yang maniak bola? Atau pasangan Anda lebih
memilih menghabiskan waktunya untuk menonton bola dibanding dengan
Anda?</span> <div style="font-family: Arial,Helvetica,sans-serif; text-align: justify;">
<span style="font-size: x-small;">Wah,
sepertinya Anda perlu lebih waspada. Jika olahraga masih pada sebatas
wajar, itu masih normal dan pasti menyanangkan. Tapi hati-hati jika
sudah terobsesi karena akan mengancam hubungan dan kualitas hidup Anda.</span></div>
<div style="font-family: Arial,Helvetica,sans-serif;">
</div>
<div style="font-family: Arial,Helvetica,sans-serif; text-align: center;">
<span style="font-size: x-small;"> </span><img alt="http://data.tribunnews.com/foto/bank/images/nonton-sepakbola.jpg" src="http://data.tribunnews.com/foto/bank/images/nonton-sepakbola.jpg" /></div>
<div style="font-family: Arial,Helvetica,sans-serif; text-align: justify;">
<span style="font-size: x-small;">Peringatan ini datang dari psikologis klinis dari School of Public Health University of Alabama di Birmingham Josh Klapow.</span></div>
<div style="font-family: Arial,Helvetica,sans-serif; text-align: justify;">
<br />
</div>
<div style="font-family: Arial,Helvetica,sans-serif; text-align: justify;">
</div>
<div style="font-family: Arial,Helvetica,sans-serif; text-align: justify;">
<span style="font-size: x-small;">Menurutnya,
jika seorang pria selalu menghabiskan waktu lebih dalam seminggu hanya
untuk menonton atau bermain sepakbola, artinya ada sesuatu yang
adiktif dalam dirinya.</span></div>
<div style="font-family: Arial,Helvetica,sans-serif; text-align: justify;">
</div>
<div style="font-family: Arial,Helvetica,sans-serif; text-align: justify;">
<span style="font-size: x-small;">Ada
perbedaan besar antara seorang penggemar yang berdedikasi dengan
pecandu sepak bola. Bila dilakukan secara terus menerus, bisa menjadi
sebuah obsesi.</span></div>
<div style="font-family: Arial,Helvetica,sans-serif; text-align: justify;">
</div>
<div style="font-family: Arial,Helvetica,sans-serif; text-align: justify;">
<span style="font-size: x-small;">"Ini
bukan perkara berapa lama Anda menghabiskan waktu untuk sepakbola,
hanya saja efeknya menyebabkan perilaku negatif pada kehidupan nyata
terutama tanggung jawab Anda," jelasnya.</span></div>
<div style="font-family: Arial,Helvetica,sans-serif; text-align: justify;">
</div>
<div style="font-family: Arial,Helvetica,sans-serif; text-align: justify;">
<br />
</div>
<div style="font-family: Arial,Helvetica,sans-serif; text-align: justify;">
<b><span style="font-size: x-small;">Ada beberapa sinyal yang menunjukkan kalau pria sudah terobsesi terhadap sepak bola.</span></b></div>
<div style="font-family: Arial,Helvetica,sans-serif; text-align: justify;">
</div>
<div style="font-family: Arial,Helvetica,sans-serif; text-align: justify;">
<span style="font-size: x-small;">1. Selalu terpikir tentang sepak bola meski melakukan hal lain.<br />
2. Kesal ketika sudah mulai terganggu sewaktu berhubungan dengan sepak bola.<br />
3. Lebih mementingkan sepak bola dibanding urusan pribadi atau keluarga.<br />
4. Merasa tertekan, marah dan bertindak brutal ketika tim yang dibanggakannya kalah.</span></div>
<div style="font-family: Arial,Helvetica,sans-serif; text-align: justify;">
</div>
<div style="font-family: Arial,Helvetica,sans-serif; text-align: justify;">
<span style="font-size: x-small;">"Pada
akhirnya ini adalah kebiasaan yang perlu diubah, kebiasaan seperti ini
bergerak maju dan mengubah perilaku Anda sedikit demi sedikit," imbuh
Klapow.</span></div>polhumburhttp://www.blogger.com/profile/13214541839586543586noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-1999472787496731371.post-42449391666563761842011-10-12T13:46:00.000-07:002011-10-20T13:24:13.281-07:00KUMPULAN UU TH 2010Undang-undang Republik Indonesia 2010<br />
<br />
<table class="tableFormat"><tbody>
<tr><td><b>1</b></td><td><a href="http://dpr.go.id/id/undang-undang/2010/1/uu/PERTANGGUNGJAWABAN-ATAS-PELAKSANAAN-ANGGARAN-PENDAPATAN-DAN-BELANJA-NEGARA-TAHUN-ANGGARAN-2008">PERTANGGUNGJAWABAN ATAS PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA TAHUN ANGGARAN 2008</a><br />
<a href="http://dpr.go.id/id/undang-undang/2010/1/penjelasan/PERTANGGUNGJAWABAN-ATAS-PELAKSANAAN-ANGGARAN-PENDAPATAN-DAN-BELANJA-NEGARA-TAHUN-ANGGARAN-2008"><b>[Penjelasan]</b></a> </td></tr>
<tr><td><b>2</b></td><td><a href="http://dpr.go.id/id/undang-undang/2010/2/uu/PERUBAHAN-ATAS-UNDANG-UNDANG-NOMOR-47-TAHUN-2009-TENTANG-ANGGARAN-PENDAPATAN-DAN-BELANJA-NEGARA-TAHUN-ANGGARAN-2010">PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 47 TAHUN 2009 TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA TAHUN ANGGARAN 2010</a><br />
<a href="http://dpr.go.id/id/undang-undang/2010/2/penjelasan/PERUBAHAN-ATAS-UNDANG-UNDANG-NOMOR-47-TAHUN-2009-TENTANG-ANGGARAN-PENDAPATAN-DAN-BELANJA-NEGARA-TAHUN-ANGGARAN-2010"><b>[Penjelasan]</b></a> </td></tr>
<tr><td><b>3</b></td><td><a href="http://dpr.go.id/id/undang-undang/2010/3/uu/PENCABUTAN-PERATURAN-PEMERINTAH-PENGGANTI-UNDANG-UNDANG-NOMOR-4-TAHUN-2009-TENTANG-PERUBAHAN-ATAS-UNDANG-UNDANG-NOMOR-30-TAHUN-2002-TENTANG-KOMISI-PEMBERANTASAN-TINDAK-PIDANA-KORUPSI">PENCABUTAN
PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG NOMOR 4 TAHUN 2009 TENTANG
PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 30 TAHUN 2002 TENTANG KOMISI
PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA KORUPSI</a><br />
<a href="http://dpr.go.id/id/undang-undang/2010/3/penjelasan/PENCABUTAN-PERATURAN-PEMERINTAH-PENGGANTI-UNDANG-UNDANG-NOMOR-4-TAHUN-2009-TENTANG-PERUBAHAN-ATAS-UNDANG-UNDANG-NOMOR-30-TAHUN-2002-TENTANG-KOMISI-PEMBERANTASAN-TINDAK-PIDANA-KORUPSI"><b>[Penjelasan]</b></a> </td></tr>
<tr><td><b>4</b></td><td><a href="http://dpr.go.id/id/undang-undang/2010/4/uu/PENGESAHAN-PERJANJIAN-ANTARA-REPUBLIK-INDONESIA-DAN-REPUBLIK-SINGAPURA-TENTANG-PENETAPAN-GARIS-BATAS-LAUT-WILAYAH-KEDUA-NEGARA-DI-BAGIAN-BARAT-SELAT-SINGAPURA,-2009">PENGESAHAN
PERJANJIAN ANTARA REPUBLIK INDONESIA DAN REPUBLIK SINGAPURA TENTANG
PENETAPAN GARIS BATAS LAUT WILAYAH KEDUA NEGARA DI BAGIAN BARAT SELAT
SINGAPURA, 2009</a></td></tr>
<tr><td><b>5</b></td><td><a href="http://dpr.go.id/id/undang-undang/2010/5/uu/GRASI">GRASI</a><br />
<a href="http://dpr.go.id/id/undang-undang/2010/5/penjelasan/GRASI"><b>[Penjelasan]</b></a> </td></tr>
<tr><td><b>6</b></td><td><a href="http://dpr.go.id/id/undang-undang/2010/6/uu/PENGESAHAN-MEMORANDUM-SALING-PENGERTIAN-ANTARA-PEMERINTAH-REPUBLIK-INDONESIA-DAN-KERAJAAN-KEBAWAH-DULI-YANG-MAHA-MULIA-PADUKA-SERI-BAGINDA-SULTAN-DAN-YANG-DI-PERTUAN-NEGARA-BRUNEI-DARUSSALAM-TENTANG-KERJASAMA-DI-BIDANG-PERTAHANAN">PENGESAHAN
MEMORANDUM SALING PENGERTIAN ANTARA PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA DAN
KERAJAAN KEBAWAH DULI YANG MAHA MULIA PADUKA SERI BAGINDA SULTAN DAN
YANG DI-PERTUAN NEGARA BRUNEI DARUSSALAM TENTANG KERJASAMA DI BIDANG
PERTAHANAN</a></td></tr>
</tbody></table>polhumburhttp://www.blogger.com/profile/13214541839586543586noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-1999472787496731371.post-36470314302680173992011-10-12T13:45:00.001-07:002011-10-20T13:23:44.454-07:00KUMPULAN UU TH 2009Undang-undang Republik Indonesia 2009<br />
<br />
<table class="tableFormat"><tbody>
<tr><td><b>1</b></td><td><a href="http://dpr.go.id/id/undang-undang/2009/1/uu/Penerbangan">Penerbangan </a></td></tr>
<tr><td><b>3</b></td><td><a href="http://dpr.go.id/id/undang-undang/2009/3/uu/Perubahan-Kedua-atas-Undang-Undang-Nomor-14-Tahun-1985-tentang-Mahkamah-Agung">Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung </a></td></tr>
<tr><td><b>4</b></td><td><a href="http://dpr.go.id/id/undang-undang/2009/4/uu/Pertambangan-Mineral-dan-Batubara">Pertambangan Mineral dan Batubara </a></td></tr>
<tr><td><b>5</b></td><td><a href="http://dpr.go.id/id/undang-undang/2009/5/uu/Pengesahan-United-Nations-Convention-Against-Transnational-Organized-Crime-Konvensi-Perserikatan-Bangsa-Bangsa-menentang-Tindak-Pidana-Transnasional-yang-terorganisasi">Pengesahan
United Nations Convention Against Transnational Organized Crime
(Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa menentang Tindak Pidana
Transnasional yang terorganisasi) </a></td></tr>
<tr><td><b>9</b></td><td><a href="http://dpr.go.id/id/undang-undang/2009/9/uu/Badan-Hukum-Pendidikan">Badan Hukum Pendidikan </a></td></tr>
<tr><td><b>10</b></td><td><a href="http://dpr.go.id/id/undang-undang/2009/10/uu/Kepariwisataan">Kepariwisataan </a></td></tr>
<tr><td><b>11</b></td><td><a href="http://dpr.go.id/id/undang-undang/2009/11/uu/Kesejahteraan-Sosial">Kesejahteraan Sosial </a></td></tr>
<tr><td><b>12</b></td><td><a href="http://dpr.go.id/id/undang-undang/2009/12/uu/Pembentukan-Kabupaten-Kepulauan-Meranti-di-Provinsi-Riau">Pembentukan Kabupaten Kepulauan Meranti di Provinsi Riau</a></td></tr>
<tr><td><b>13</b></td><td><a href="http://dpr.go.id/id/undang-undang/2009/13/uu/Pembentukan-Kabupaten-Maybrat-di-Provinsi-Papua-Barat">Pembentukan Kabupaten Maybrat di Provinsi Papua Barat </a></td></tr>
<tr><td><b>14</b></td><td><a href="http://dpr.go.id/id/undang-undang/2009/14/uu/Protokol-Untuk-Mencegah,-Menindak,-Dan-Menghukum-Perdagangan-Orang,-Terutama-Perempuan-Dan-Anak-Anak,-Melengkapi-Konvensi-Perserikatan-Bangsa-Bangsa-Menentang-Tindak-Pidana-Transnasional-Yang-Terorganisasi">Protokol
Untuk Mencegah, Menindak, Dan Menghukum Perdagangan Orang, Terutama
Perempuan Dan Anak-Anak, Melengkapi Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa
Menentang Tindak Pidana Transnasional Yang Terorganisasi</a></td></tr>
<tr><td><b>15</b></td><td><a href="http://dpr.go.id/id/undang-undang/2009/15/uu/Protokol-Menentang-Penyelundupan-Migran-Melalui-Darat,-Laut,-Dan-Udara,-Melengkapi-Konvensi-Perserikatan-Bangsa-Bangsa-Menentang-Tindak-Pidana-Transnasional-Yang-Terorganisasi">Protokol
Menentang Penyelundupan Migran Melalui Darat, Laut, Dan Udara,
Melengkapi Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa Menentang Tindak Pidana
Transnasional Yang Terorganisasi</a></td></tr>
<tr><td><b>16</b></td><td><a href="http://dpr.go.id/id/undang-undang/2009/16/uu/Penetapan-Peraturan-Pemerintah-Pengganti-Undang-Undang-Nomor-5-Tahun-2008-Tentang-Perubahan-Keempat-Atas-Undangundang-Nomor-6-Tahun-1983-Tentang-Ketentuan-Umum-Dan-Tata-Cara-Perpajakan-Menjadi-Undang-Undang">Penetapan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2008 Tentang
Perubahan Keempat Atas Undangundang Nomor 6 Tahun 1983 Tentang
Ketentuan Umum Dan Tata Cara Perpajakan Menjadi Undang-Undang</a></td></tr>
<tr><td><b>17</b></td><td><a href="http://dpr.go.id/id/undang-undang/2009/17/uu/Penetapan-Peraturan-Pemerintah-Pengganti-Undang-Undang-No.1-Thn.2009-Perubahan-Atas-Undang-Undang-No.10-Thn.2008-Tentang-Pemilihan-Anggota-DPR,DPD.Dan-DPRD-Menjadi-Undang-Undang">Penetapan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No.1 Thn.2009 Perubahan
Atas Undang-Undang No.10 Thn.2008 Tentang Pemilihan Anggota DPR,DPD.Dan
DPRD Menjadi Undang-Undang </a></td></tr>
<tr><td><b>18</b></td><td><a href="http://dpr.go.id/id/undang-undang/2009/18/uu/Peternakan-Dan-Kesehatan-Hewan">Peternakan Dan Kesehatan Hewan</a></td></tr>
<tr><td><b>19</b></td><td><a href="http://dpr.go.id/id/undang-undang/2009/19/uu/Pengesahan-Stockholm-Convention-On-Persistent-Organic-Pollutants-Konvensi-Stockholm-Tentang-Bahan-Pencemar-Organik-Yang-Persisten">Pengesahan
Stockholm Convention On Persistent Organic Pollutants (Konvensi
Stockholm Tentang Bahan Pencemar Organik Yang Persisten)</a></td></tr>
<tr><td><b>20</b></td><td><a href="http://dpr.go.id/id/undang-undang/2009/20/uu/Gelar,-Tanda-Jasa,-Dan-Tanda-Kehormatan">Gelar, Tanda Jasa, Dan Tanda Kehormatan</a></td></tr>
<tr><td><b>21</b></td><td><a href="http://dpr.go.id/id/undang-undang/2009/21/uu/Persetujuan-Pelaksanaan-Ketentuan-Ketentuan-Konvensi-Perserikatan-Bangsa-Bangsa-Tentang-Hukum-Laut-Tanggal-10-Desember-1982-Yang-Berkaitan-Dengan-Konservasi-Dan-Pengelolaan-Sediaan-Ikan-Yang-Beruaya-Terbatas-Dan-Sediaan-Ikan-Yang-Beruaya-Jauh">Persetujuan
Pelaksanaan Ketentuan-Ketentuan Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa
Tentang Hukum Laut Tanggal 10 Desember 1982 Yang Berkaitan Dengan
Konservasi Dan Pengelolaan Sediaan Ikan Yang Beruaya Terbatas Dan
Sediaan Ikan Yang Beruaya Jauh</a></td></tr>
<tr><td><b>22</b></td><td><a href="http://dpr.go.id/id/undang-undang/2009/22/uu/Lalu-Lintas-Dan-Angkutan-Jalan">Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan</a></td></tr>
<tr><td><b>23</b></td><td><a href="http://dpr.go.id/id/undang-undang/2009/23/uu/Pertanggungjawaban-Atas-Pelaksanaan-Anggaran-Pendapatan-Dan-Belanja-Negara-Tahun-Anggaran-2007">Pertanggungjawaban Atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2007</a></td></tr>
<tr><td><b>24</b></td><td><a href="http://dpr.go.id/id/undang-undang/2009/24/uu/Bendera,-Bahasa,-Dan-Lambang-Negara,-Serta-Lagu-Kebangsaan">Bendera, Bahasa, Dan Lambang Negara, Serta Lagu Kebangsaan</a></td></tr>
<tr><td><b>25</b></td><td><a href="http://dpr.go.id/id/undang-undang/2009/25/uu/Pelayanan-Publik">Pelayanan Publik</a></td></tr>
<tr><td><b>27</b></td><td><a href="http://dpr.go.id/id/undang-undang/2009/27/uu/Majelis-Permusyawaratan-Rakyat,-Dewan-Perwakilan-Rakyat,-Dewan-Perwakilan-Daerah,-Dan-Dewan-Perwakilan-Rakyat-Daerah">Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah</a></td></tr>
<tr><td><b>28</b></td><td><a href="http://dpr.go.id/id/undang-undang/2009/28/uu/PAJAK-DAERAH-DAN-RETRIBUSI-DAERAH-DENGAN-RAHMAT-TUHAN-YANG-MAHA-ESA">PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA</a></td></tr>
<tr><td><b>29</b></td><td><a href="http://dpr.go.id/id/undang-undang/2009/29/uu/PERUBAHAN-ATAS-UNDANG-UNDANG-NOMOR-15-TAHUN-1997-TENTANG-KETRANSMIGRASIAN">PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 15 TAHUN 1997 TENTANG KETRANSMIGRASIAN</a></td></tr>
<tr><td><b>30</b></td><td><a href="http://dpr.go.id/id/undang-undang/2009/30/uu/KETENAGALISTRIKAN-DENGAN-RAHMAT-TUHAN-YANG-MAHA-ESA">KETENAGALISTRIKAN DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA</a></td></tr>
<tr><td><b>31</b></td><td><a href="http://dpr.go.id/id/undang-undang/2009/31/uu/TENTANG-METEOROLOGI,-KLIMATOLOGI,-DAN-GEOFISIKA">TENTANG METEOROLOGI, KLIMATOLOGI, DAN GEOFISIKA</a></td></tr>
<tr><td><b>32</b></td><td><a href="http://dpr.go.id/id/undang-undang/2009/32/uu/TENTANG-PERLINDUNGAN-DAN-PENGELOLAAN-LINGKUNGAN-HIDUP">TENTANG PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP</a></td></tr>
<tr><td><b>33</b></td><td><a href="http://dpr.go.id/id/undang-undang/2009/33/uu/PERFILMAN">PERFILMAN</a><br />
<a href="http://dpr.go.id/id/undang-undang/2009/33/penjelasan/TENTANG-PERFILMAN"><b>[Penjelasan]</b></a> </td></tr>
<tr><td><b>34</b></td><td><a href="http://dpr.go.id/id/undang-undang/2009/34/uu/PENETAPAN-PERATURAN-PEMERINTAH-PENGGANTI-UNDANG-UNDANG-NOMOR-2-TAHUN-2009-TENTANG-PERUBAHAN-ATAS-UNDANG-UNDANG-NOMOR-13-TAHUN-2008-TENTANG-PENYELENGGARAAN-IBADAH-HAJI">PENETAPAN
PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG NOMOR 2 TAHUN 2009 TENTANG
PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 13 TAHUN 2008 TENTANG
PENYELENGGARAAN IBADAH HAJI</a><br />
<a href="http://dpr.go.id/id/undang-undang/2009/34/penjelasan/PENETAPAN-PERATURAN-PEMERINTAH-PENGGANTI-UNDANG-UNDANG-NOMOR-2-TAHUN-2009-TENTANG-PERUBAHAN-ATAS-UNDANG-UNDANG-NOMOR-13-TAHUN-2008-TENTANG-PENYELENGGARAAN-IBADAH-HAJI-MENJADI-UNDANG-UNDANG-I.-UMUM"><b>[Penjelasan]</b></a> <a href="http://dpr.go.id/id/undang-undang/2009/34/lampiran/PERUBAHAN-ATAS-UNDANG-UNDANG-NOMOR-13-TAHUN-2008-TENTANG-PENYELENGGARAAN-IBADAH-HAJI"><b>[Lampiran]</b></a></td></tr>
</tbody></table>polhumburhttp://www.blogger.com/profile/13214541839586543586noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-1999472787496731371.post-25503454811309764652011-10-12T13:44:00.001-07:002011-10-20T13:23:02.128-07:00KUMPULAN UU TH 2008Undang-undang Republik Indonesia 2008<br />
<br />
<table class="tableFormat"><tbody>
<tr><td><b>1</b></td><td><a href="http://dpr.go.id/id/undang-undang/2008/1/uu/Pengesahan-Ilo-Convention-No.-185-concerning-Revising-the-Seafarers-Identity-Documents-Convention,-1958-Konvensi-Ilo-No.-185-mengenai-Konvensi-perubahan-dokumen-identitas-Pelaut,-1958">Pengesahan
Ilo Convention No. 185 concerning Revising the Seafarers Identity
Documents Convention, 1958 (Konvensi Ilo No. 185 mengenai Konvensi
perubahan dokumen identitas Pelaut, 1958) </a></td></tr>
<tr><td><b>2</b></td><td><a href="http://dpr.go.id/id/undang-undang/2008/2/uu/Partai-Politik">Partai Politik </a></td></tr>
<tr><td><b>3</b></td><td><a href="http://dpr.go.id/id/undang-undang/2008/3/uu/Pembentukan-Kabupaten-Mamberamo-Tengah-di-Provinsi-Papua">Pembentukan Kabupaten Mamberamo Tengah di Provinsi Papua </a></td></tr>
<tr><td><b>4</b></td><td><a href="http://dpr.go.id/id/undang-undang/2008/4/uu/Pembentukan-Kabupaten-Yalimo-di-Provinsi-Papua">Pembentukan Kabupaten Yalimo di Provinsi Papua </a></td></tr>
<tr><td><b>5</b></td><td><a href="http://dpr.go.id/id/undang-undang/2008/5/uu/Pembentukan-Kabupaten-Lanny-Jaya-di-Provinsi-Papua">Pembentukan Kabupaten Lanny Jaya di Provinsi Papua </a></td></tr>
<tr><td><b>6</b></td><td><a href="http://dpr.go.id/id/undang-undang/2008/6/uu/Pembentukan-Kabupaten-Nduga-di-Provinsi-Papua">Pembentukan Kabupaten Nduga di Provinsi Papua </a></td></tr>
<tr><td><b>7</b></td><td><a href="http://dpr.go.id/id/undang-undang/2008/7/uu/Pembentukan-Kabupaten-Puncak-di-Provinsi-Papua">Pembentukan Kabupaten Puncak di Provinsi Papua </a></td></tr>
<tr><td><b>8</b></td><td><a href="http://dpr.go.id/id/undang-undang/2008/8/uu/Pembentukan-Kabupaten-Dogiyai-di-Provinsi-Papua">Pembentukan Kabupaten Dogiyai di Provinsi Papua </a></td></tr>
<tr><td><b>9</b></td><td><a href="http://dpr.go.id/id/undang-undang/2008/9/uu/Penggunaan-Bahan-Kimia-dan-Larangan-Penggunaan-Bahan-Kimia-sebagai-Senjata-Kimia">Penggunaan Bahan Kimia dan Larangan Penggunaan Bahan Kimia sebagai Senjata Kimia </a></td></tr>
<tr><td><b>10</b></td><td><a href="http://dpr.go.id/id/undang-undang/2008/10/uu/Pemilihan-Umum-Anggota-Dewan-Perwakilan-Rakyat,-Dewan-Perwakilan-Daerah,-dan-Dewan-Perwakilan-Rakyat-Daerah">Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah </a></td></tr>
<tr><td><b>11</b></td><td><a href="http://dpr.go.id/id/undang-undang/2008/11/uu/Informasi-dan-Transaksi-Elektronik">Informasi dan Transaksi Elektronik </a></td></tr>
<tr><td><b>12</b></td><td><a href="http://dpr.go.id/id/undang-undang/2008/12/uu/Perubahan-Kedua-atas-Undang-Undang-Nomor-32-Tahun-2004-tentang-Pemerintahan-Daerah">Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah </a></td></tr>
<tr><td><b>13</b></td><td><a href="http://dpr.go.id/id/undang-undang/2008/13/uu/Penyelenggaraan-Ibadah-Haji">Penyelenggaraan Ibadah Haji </a></td></tr>
<tr><td><b>14</b></td><td><a href="http://dpr.go.id/id/undang-undang/2008/14/uu/Keterbukaan-Informasi-Publik">Keterbukaan Informasi Publik </a></td></tr>
<tr><td><b>15</b></td><td><a href="http://dpr.go.id/id/undang-undang/2008/15/uu/Pengesahan-Treaty-on-Mutual-Legal-Assistance-in-Criminal-Matters-Perjanjian-tentang-Bantuan-Timbal-Balik-dalam-masalah-Pidana">Pengesahan Treaty on Mutual Legal Assistance in Criminal Matters (Perjanjian tentang Bantuan Timbal Balik dalam masalah Pidana) </a></td></tr>
<tr><td><b>16</b></td><td><a href="http://dpr.go.id/id/undang-undang/2008/16/uu/Perubahan-atas-Undang-Undang-Nomor-45-Tahun-2007-tentang-Anggaran-Pendapatan-dan-Belanja-Negara-Tahun-Anggaran-2008">Perubahan atas Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2007 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2008 </a></td></tr>
<tr><td><b>17</b></td><td><a href="http://dpr.go.id/id/undang-undang/2008/17/uu/Pelayaran">Pelayaran </a></td></tr>
<tr><td><b>18</b></td><td><a href="http://dpr.go.id/id/undang-undang/2008/18/uu/Pengelolaan-Sampah">Pengelolaan Sampah </a></td></tr>
<tr><td><b>19</b></td><td><a href="http://dpr.go.id/id/undang-undang/2008/19/uu/Surat-Berharga-Syariah-Negara">Surat Berharga Syariah Negara </a></td></tr>
<tr><td><b>20</b></td><td><a href="http://dpr.go.id/id/undang-undang/2008/20/uu/Usaha-Mikro,-Kecil,-dan-Menengah">Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah </a></td></tr>
<tr><td><b>21</b></td><td><a href="http://dpr.go.id/id/undang-undang/2008/21/uu/Perbankan-Syariah">Perbankan Syariah </a></td></tr>
<tr><td><b>22</b></td><td><a href="http://dpr.go.id/id/undang-undang/2008/22/uu/Pembentukan-Kabupaten-Labuhanbatu-Selatan-di-Provinsi-Sumatera-Utara">Pembentukan Kabupaten Labuhanbatu Selatan di Provinsi Sumatera Utara </a></td></tr>
<tr><td><b>23</b></td><td><a href="http://dpr.go.id/id/undang-undang/2008/23/uu/Pembentukan-Kabupaten-Labuhanbatu-Utara-di-Provinsi-Sumatera-Utara">Pembentukan Kabupaten Labuhanbatu Utara di Provinsi Sumatera Utara </a><br />
<a href="http://dpr.go.id/id/undang-undang/2008/23/penjelasan/Pembentukan-Kabupaten-Labuhanbatu-Utara-di-Provinsi-Sumatera-Utara"><b>[Penjelasan]</b></a> </td></tr>
<tr><td><b>24</b></td><td><a href="http://dpr.go.id/id/undang-undang/2008/24/uu/Pembentukan-Kabupaten-Bengkulu-Tengah-di-Provinsi-Bengkulu">Pembentukan Kabupaten Bengkulu Tengah di Provinsi Bengkulu </a></td></tr>
<tr><td><b>25</b></td><td><a href="http://dpr.go.id/id/undang-undang/2008/25/uu/Pembentukan-Kota-Sungai-Penuh-di-Provinsi-Jambi">Pembentukan Kota Sungai Penuh di Provinsi Jambi </a></td></tr>
<tr><td><b>26</b></td><td><a href="http://dpr.go.id/id/undang-undang/2008/26/uu/Pembentukan-Kabupaten-Lombok-Utara-di-Provinsi-Nusa-Tenggara-Barat">Pembentukan Kabupaten Lombok Utara di Provinsi Nusa Tenggara Barat </a></td></tr>
<tr><td><b>27</b></td><td><a href="http://dpr.go.id/id/undang-undang/2008/27/uu/Pembentukan-Kabupaten-Sigi-di-Provinsi-Sulawesi-Tengah">Pembentukan Kabupaten Sigi di Provinsi Sulawesi Tengah </a></td></tr>
<tr><td><b>28</b></td><td><a href="http://dpr.go.id/id/undang-undang/2008/28/uu/Pembentukan-Kabupaten-Toraja-Utara-di-Provinsi-Sulawesi-Selatan">Pembentukan Kabupaten Toraja Utara di Provinsi Sulawesi Selatan </a></td></tr>
<tr><td><b>29</b></td><td><a href="http://dpr.go.id/id/undang-undang/2008/29/uu/Pembentukan-Kabupaten-Bolaang-Mongondow-Timur-di-Provinsi-Sulawesi-Utara">Pembentukan Kabupaten Bolaang Mongondow Timur di Provinsi Sulawesi Utara </a></td></tr>
<tr><td><b>30</b></td><td><a href="http://dpr.go.id/id/undang-undang/2008/30/uu/Pembentukan-Kabupaten-Bolaang-Mongondow-Selatan-di-Provinsi-Sulawesi-Utara">Pembentukan Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan di Provinsi Sulawesi Utara </a></td></tr>
<tr><td><b>31</b></td><td><a href="http://dpr.go.id/id/undang-undang/2008/31/uu/Pembentukan-Kabupaten-Maluku-Barat-Daya-di-Provinsi-Maluku">Pembentukan Kabupaten Maluku Barat Daya di Provinsi Maluku </a></td></tr>
<tr><td><b>32</b></td><td><a href="http://dpr.go.id/id/undang-undang/2008/32/uu/Pembentukan-Kabupaten-Buru-Selatan-di-Provinsi-Maluku">Pembentukan Kabupaten Buru Selatan di Provinsi Maluku </a></td></tr>
<tr><td><b>33</b></td><td><a href="http://dpr.go.id/id/undang-undang/2008/33/uu/Pembentukan-Kabupaten-Kepulauan-Anambas-di-Provinsi-Kepulauan-Riau">Pembentukan Kabupaten Kepulauan Anambas di Provinsi Kepulauan Riau </a></td></tr>
<tr><td><b>34</b></td><td><a href="http://dpr.go.id/id/undang-undang/2008/34/uu/Perubahan-Ketiga-atas-Undang-Undang-Nomor-53-Tahun-1999-tentang-pembentukan-Kabupaten-Pelalawan,-Kabupaten-Rokan-Hulu,-Kabupaten-Rokan-Hilir,-Kabupaten-Siak,-Kabupaten-Karimun,-Kabupaten-Natuna,-Kabupaten-Kuantan-Singingi,-dan-Kota-Batam">Perubahan
Ketiga atas Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 tentang pembentukan
Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir,
Kabupaten Siak, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kuantan
Singingi, dan Kota Batam </a></td></tr>
<tr><td><b>35</b></td><td><a href="http://dpr.go.id/id/undang-undang/2008/35/uu/Penetapan-Peraturan-Pemerintah-Pengganti-Undang-Undang-Nomor-1-Tahun-2008-tentang-Perubahan-atas-Undang-Undang-Nomor-21-Tahun-2001-tentang-Otonomi-Khusus-bagi-Provinsi-Papua-menjadi-Undang-Undang">Penetapan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2008 tentang
Perubahan atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus
bagi Provinsi Papua menjadi Undang-Undang </a><br />
<a href="http://dpr.go.id/id/undang-undang/2008/35/lampiran/Penetapan-Peraturan-Pemerintah-Pengganti-Undang-Undang-Nomor-1-Tahun-2008-tentang-Perubahan-atas-Undang-Undang-Nomor-21-Tahun-2001-tentang-Otonomi-Khusus-bagi-Provinsi-Papua-menjadi-Undang-Undang"><b>[Lampiran]</b></a></td></tr>
<tr><td><b>36</b></td><td><a href="http://dpr.go.id/id/undang-undang/2008/36/uu/Perubahan-Keempat-atas-Undang-Undang-Nomor-7-Tahun-1983-tentang-Pajak-Penghasilan">Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan </a><br />
<a href="http://dpr.go.id/id/undang-undang/2008/36/penjelasan/Perubahan-Keempat-atas-Undang-Undang-Nomor-7-Tahun-1983-tentang-Pajak-Penghasilan"><b>[Penjelasan]</b></a> </td></tr>
<tr><td><b>37</b></td><td><a href="http://dpr.go.id/id/undang-undang/2008/37/uu/Ombudsman-Republik-Indonesia">Ombudsman Republik Indonesia </a></td></tr>
<tr><td><b>38</b></td><td><a href="http://dpr.go.id/id/undang-undang/2008/38/uu/Pengesahan-Charter-of-the-Association-of-Southeast-Asian-Nations-Piagam-Perhimpunan-Bangsa-Bangsa-Asia-Tenggara">Pengesahan Charter of the Association of Southeast Asian Nations (Piagam Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara) </a></td></tr>
<tr><td><b>39</b></td><td><a href="http://dpr.go.id/id/undang-undang/2008/39/uu/Kementerian-Negara">Kementerian Negara </a></td></tr>
<tr><td><b>40</b></td><td><a href="http://dpr.go.id/id/undang-undang/2008/40/uu/Penghapusan-Diskriminasi-Ras-dan-Etnis">Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis </a></td></tr>
<tr><td><b>41</b></td><td><a href="http://dpr.go.id/id/undang-undang/2008/41/uu/Anggaran-Pendapatan-dan-Belanja-Negara-Tahun-Anggaran-2009">Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2009 </a></td></tr>
<tr><td><b>42</b></td><td><a href="http://dpr.go.id/id/undang-undang/2008/42/uu/Pemilihan-Umum-Presiden-dan-Wakil-Presiden">Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden </a></td></tr>
<tr><td><b>43</b></td><td><a href="http://dpr.go.id/id/undang-undang/2008/43/uu/Wilayah-Negara">Wilayah Negara </a></td></tr>
<tr><td><b>44</b></td><td><a href="http://dpr.go.id/id/undang-undang/2008/44/uu/Pornografi">Pornografi </a></td></tr>
<tr><td><b>45</b></td><td><a href="http://dpr.go.id/id/undang-undang/2008/45/uu/Pembentukan-Kabupaten-Nias-Utara-di-Provinsi-Sumatera-Utara">Pembentukan Kabupaten Nias Utara di Provinsi Sumatera Utara </a></td></tr>
<tr><td><b>46</b></td><td><a href="http://dpr.go.id/id/undang-undang/2008/46/uu/Pembentukan-Kabupaten-Nias-Barat-di-Provinsi-Sumatera-Utara">Pembentukan Kabupaten Nias Barat di Provinsi Sumatera Utara </a></td></tr>
<tr><td><b>47</b></td><td><a href="http://dpr.go.id/id/undang-undang/2008/47/uu/Pembentukan-Kota-Gunungsitoli-di-Provinsi-Sumatera-Utara">Pembentukan Kota Gunungsitoli di Provinsi Sumatera Utara </a></td></tr>
<tr><td><b>50</b></td><td><a href="http://dpr.go.id/id/undang-undang/2008/50/uu/Pembentukan-Kabupaten-Tulang-Bawang-Barat-di-Provinsi-Lampung">Pembentukan Kabupaten Tulang Bawang Barat di Provinsi Lampung </a></td></tr>
<tr><td><b>51</b></td><td><a href="http://dpr.go.id/id/undang-undang/2008/51/uu/Pembentukan-Kota-Tangerang-Selatan-di-Provinsi-Banten">Pembentukan Kota Tangerang Selatan di Provinsi Banten </a></td></tr>
<tr><td><b>52</b></td><td><a href="http://dpr.go.id/id/undang-undang/2008/52/uu/Pembentukan-Kabupaten-Sabu-Raijua-di-Provinsi-Nusa-Tenggara-Timur">Pembentukan Kabupaten Sabu Raijua di Provinsi Nusa Tenggara Timur </a></td></tr>
<tr><td><b>53</b></td><td><a href="http://dpr.go.id/id/undang-undang/2008/53/uu/Pembentukan-Kabupaten-Pulau-Morotai-di-Provinsi-Maluku-Utara">Pembentukan Kabupaten Pulau Morotai di Provinsi Maluku Utara </a></td></tr>
<tr><td><b>54</b></td><td><a href="http://dpr.go.id/id/undang-undang/2008/54/uu/Pembentukan-Kabupaten-Intan-Jaya-di-Provinsi-Papua">Pembentukan Kabupaten Intan Jaya di Provinsi Papua </a></td></tr>
<tr><td><b>55</b></td><td><a href="http://dpr.go.id/id/undang-undang/2008/55/uu/Pembentukan-Kabupaten-Deiyai-di-Provinsi-Papua">Pembentukan Kabupaten Deiyai di Provinsi Papua </a></td></tr>
<tr><td><b>56</b></td><td><a href="http://dpr.go.id/id/undang-undang/2008/56/uu/Pembentukan-Kabupaten-Tambrauw-di-Provinsi-Papua-Barat">Pembentukan Kabupaten Tambrauw di Provinsi Papua Barat</a></td></tr>
</tbody></table>polhumburhttp://www.blogger.com/profile/13214541839586543586noreply@blogger.com0