Rabu, 12 Oktober 2011

KUMPULAN UU TH 1999

Undang-undang Republik Indonesia 1999

1Pengesahan Perjanjian antara Republik Indonesia dan Australia mengenai bantuan timbal balik dalam masalah Pidana.
[Penjelasan]  
2Partai Politik
3Pemilihan Umum
4Susunan dan Kedudukan Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
5Larangan Praktek Monopoli dan persaingan usaha tidak sehat dengan rahmat Tuhan Yang Maha Esa
6Pencabutan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1985 tentang Referendum
7Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 1999/2000 dengan rahmat Tuhan Yang Maha Esa
11Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Ternate
12Pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat II Way Kanan, Kabupaten Daerah Tingkat Ii Lampung Timur, dan Kotamadya Daerah Tingkat II Metro
13Pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat II Luwu Utara
14Pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat IIAceh Singkil
15Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Depok dan Kotamadya Daerah Tingkat Ii Cilegon
17Penyelenggaraan Ibadah Haji
18Jasa Konstruksi
19Pengesahan Ilo Convention No. 105 Concerning The Abolition of Forced Labour (Konvensi Ilo mengenai Penghapusan Kerja Paksa)
20Pengesahan Ilo Convention No. 138 Concerning Minimum Age for Admission to Employment (Konvensi Ilo mengenai Usia minimum untuk diperbolehkan bekerja)
21Pengesahan Ilo Convention No. 111 Concerning Discrimination in Respect of Employment and Occupation (Konvensi Ilo mengenai Diskriminasi dalam Pekerjaan dan Jabatan)
[Penjelasan]  
22Pemerintahan Daerah
23Bank Indonesia
[Penjelasan]  
24Lalu Lintas Devisa dan Sistem Nilai Tukar
25Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah
26Pencabutan Undang-Undang Nomor II/Pnps/Tahun 1963 Tentang Pemberantasan Kegiatan Subversi
27Perubahan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang berkaitan dengan Kejahatan terhadap Keamanan Negara
28Penyelenggaraan Negara yang bersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme
29Pengesahan International Convention on the Elimination of All Forms of Racial Discrimination 1965 (Konvensi Internasional tentang penghapusan segala bentuk Diskriminasi Rasial 1965)
30Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa
31Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
32Perubahan atas Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1998 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 1998/1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1998
33Perhitungan Anggaran Negara Tahun Anggaran 1997/1998
34Pemerintahan Propinsi Daerah Khusus Ibukota Negara Republik Indonesia Jakarta
35Perubahan atas Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1970 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Kekuasaan Kehakiman
36Telekomunikasi
38Pengelolaan Zakat
41Kehutanan
42JAMINAN FIDUSIA
[Penjelasan]  
43PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1974 TENTANG POKOK-POKOK KEPEGAWAIAN
44PENYELENGGARAAN KEISTIMEWAAN PROPINSI DAERAH ISTIMEWA ACEH
45PEMBENTUKAN PROPINSI IRIAN JAYA TENGAH, PROPINSI IRIAN JAYA BARAT, KABUPATEN PANIAI, KABUPATEN MIMIKA, KABUPATEN PUNCAK JAYA, DAN KOTA SORONG
46PEMBENTUKAN PROPINSI MALUKU UTARA, KABUPATEN BURU, DAN KABUPATEN MALUKU TENGGARA BARAT
47PEMBENTUKAN KABUPATEN NUNUKAN, KABUPATEN MALINAU, KABUPATEN KUTAI BARAT, KABUPATEN KUTAI TIMUR, DAN KOTA BONTANG
48PEMBENTUKAN KABUPATEN BIREUEN DAN KABUPATEN SIMEULUE
49PEMBENTUKAN KABUPATEN KEPULAUAN MENTAWAI
50PEMBENTUKAN KABUPATEN BOALEMO
51PEMBENTUKAN KABUPATEN BUOL, KABUPATEN MOROWALI, DAN KABUPATEN BANGGAI KEPULAUAN
52PEMBENTUKAN KABUPATEN LEMBATA
53PEMBENTUKAN KABUPATEN PELALAWAN, KABUPATEN ROKAN HULU, KABUPATEN ROKAN HILIR, KABUPATEN SIAK, KABUPATEN KARIMUN, KABUPATEN NATUNA, KABUPATEN KUANTAN SINGINGI, DAN KOTA BATAM
54PEMBENTUKAN KABUPATEN SAROLANGUN, KABUPATEN TEBO, KABUPATEN MUARO JAMBI, DAN KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
55PEMBENTUKAN KABUPATEN LANDAK
56RAKYAT TERLATIH

0 komentar:

Posting Komentar